www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Nekat Dikonsumsi di Sel, 4 Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 29-05-2018 - 16:43:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG-Satresnarkoba Polres Kampar Senin (28/5/2018) siang mengamankan 4 narapidana dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan para napi ini saat menjalani tahanan di Lapas kelas II B Bangkinang.

Keempat  Napi yang terjerat kasus narkoba ini adalah AA alias AG, MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, dari para pelaku ini disita sejumlah barang bukti yaitu 1 paket sisa narkotika jenis shabu yang sudah dipakai, 1 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak music warna merah, 3 unit Hp samsung dan uang tunai sebesar Rp.450 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/5/2018) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu Sipir lapas kelas II B Bangkinang tengah melakukan cek control kamar tahanan dan melihat narapidana yang mencurigakan, lalu Sipir Lapas ini membuntuti gerak gerik narapidana tersebut.

Selanjutnya petugas lapas ini melihat seorang narapidana memasuki wc yang berada dikamar tahanan yang diduga akan menggunakan narkoba, lalu petugas mengikutinya dan mengamankan Napi ini yang bernama AA alias AG.

Saat itu ditemukan 1 paket sisa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening di kantong celana AA, selanjutnya pihak lapas berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi oleh pihak Kepolisian diketahui bahwa AA alias AG menggunakan narkotika ini bersama 3 napi lainnya, yaitu MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, ke-4 Napi ini kemudian diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira  melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursidsaat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa keempat Napi ini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Nekat Dikonsumsi di Sel, 4 Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved