www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Korupsi DD, Mantan Camat Kampar Utara Di Penjara
Sabtu, 14-04-2018 - 06:00:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR-Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar telah menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2015, Jumat (13/4/2018).   Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa yang bersumber dari APBN T.A 2015 ini adalah IS (LK 55) mantan Camat Kampar Utara sekaligus Pj (Penjabat) Kades Kampung Panjang, Kades Sungai Jalau, Kades Muara Jalai dan Kades Sei Tonang di Kec. Kampar Utara Kab. Kampar.   Dari hasil pemeriksaan diketahui pada tahun 2015, desa-desa yang berada di dalam wilayah Kab. Kampar mendapatkan bantuan dana berupa Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN T.A. 2015 yang besarannya bervariasi.   Khusus untuk wilayah Kec. Kampar Utara ada 4 desa yaitu Desa Kampung Panjang, Desa Sungai Jalau, Desa Muara Jalai dan Desa Sungai Tonang, dimana Kepala Desanya dijabat oleh pejabat sementara yaitu Camat Kampar Utara (tersangka IS).   Pada saat pencairan dana di Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang, sebagian Dana Desa dipegang /disimpan oleh Pj. Kades (IS) dan selanjutnya dana tersebut dimasukkan kedalam Rekening Pribadinya.   Berdasarkan Audit oleh BPKP Perwakilan Prov. Riau ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 274.959.700, atas perbuatannya ini tersangka IS dilakukan penangkapan dan selanjutnya ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.   Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus korupsi ini, disampaikan Fajri bahwa IS saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lanjut.(datariau.com)



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi DD, Mantan Camat Kampar Utara Di Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved