Polda Riau Lacak Aset Travel Umrah Joe Pentha di Luar Negeri
Rabu, 28-03-2018 - 10:55:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Setelah mendapatkan info terkait adanya aset-aset pemilik travel umrah Joe Penta Wisata, M Yusuf Johansyah alias Jo di luar negeri, Polda Riau upayakan pelacakan. Infonya aset-aset ini masih berada dalam kawasan Asia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto, Rabu (28/03/18) mengatakan aset-aset yang dimiliki Jo cukup banyak. Bahkan bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri.
"Kita akan lacak aset-aset ini, saat ini masih dalam tahap penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, kita belum bisa jelaskan mengenai jenis apakah itu aset bergerak atau tidak bergerak, bahkan juga lokasi aset tersebut. Meski begitu aset-aset ini masih berada di kawasan Asia," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo turut menjelaskan hasil dari PPATK tersebut akan digunakan dalam mengungkap lebih jauh tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang merugikan sekitar 700 jemaah umrah tersebut.
Saat ini M Yusuf Johansyah sendiri tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dimana dalam persidangannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau menjerat terdakwa dengan Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan Jo terjadi pada tahun 2014-2017 dimana Jo selaku pemilik dan pimpinan Joe Pentha Wisata tidak memberangkatkan ratusan calon jemaah sementara mereka telah menyetor uang sebesar Rp23 juta per orang.
Terdakwa yang mulai kesulitan mengatur uang jemaah berusaha menutupi biaya perjalanan dengan tetap menerima pendaftaran. Uang pendaftaran calon jemaah baru itu kemudian digunakan terdakwa untuk memberangkatkan calon jemaah sebelumnya.
Terdakwa diduga menyebabkan kerugian dana nasabah hingga mencapai Rp3,9 miliar. Dalam penyidikan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Penyidik Polda Riau juga telah menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan perlengkapan umrah dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor JPW di Jalan Panda Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru.(rtc)
Komentar Anda :