www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polda Riau Lacak Aset Travel Umrah Joe Pentha di Luar Negeri
Rabu, 28-03-2018 - 10:55:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Setelah mendapatkan info terkait adanya aset-aset pemilik travel umrah Joe Penta Wisata, M Yusuf Johansyah alias Jo di luar negeri, Polda Riau upayakan pelacakan. Infonya aset-aset ini masih berada dalam kawasan Asia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto, Rabu (28/03/18) mengatakan aset-aset yang dimiliki Jo cukup banyak. Bahkan bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri.

"Kita akan lacak aset-aset ini, saat ini masih dalam tahap penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, kita belum bisa jelaskan mengenai jenis apakah itu aset bergerak atau tidak bergerak, bahkan juga lokasi aset tersebut. Meski begitu aset-aset ini masih berada di kawasan Asia," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo turut menjelaskan hasil dari PPATK tersebut akan digunakan dalam mengungkap lebih jauh tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang merugikan sekitar 700 jemaah umrah tersebut.

Saat ini M Yusuf Johansyah sendiri tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Dimana dalam persidangannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau menjerat terdakwa dengan Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan Jo terjadi pada tahun 2014-2017 dimana Jo selaku pemilik dan pimpinan Joe Pentha Wisata tidak memberangkatkan ratusan calon jemaah sementara mereka telah menyetor uang sebesar Rp23 juta per orang.

Terdakwa yang mulai kesulitan mengatur uang jemaah berusaha menutupi biaya perjalanan dengan tetap menerima pendaftaran. Uang pendaftaran calon jemaah baru itu kemudian digunakan terdakwa untuk memberangkatkan calon jemaah sebelumnya.

Terdakwa diduga menyebabkan kerugian dana nasabah hingga mencapai Rp3,9 miliar. Dalam penyidikan, selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Penyidik Polda Riau juga telah menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan perlengkapan umrah dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor JPW di Jalan Panda Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Lacak Aset Travel Umrah Joe Pentha di Luar Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved