www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Klepek-Klepek Rayuan Maut, Perawan Siswi SMA Direnggut Sopir Taksi Online
Jumat, 09-03-2018 - 06:00:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MEDAN-Saat senggang dari pekerjaannya sebagai sopir taksi online, Ebenezer Tarigan (22) berselancar di dunia maya. Warga Dusun Bangun Mulia, Kecamatan Medan Sunggal ini, akhirnya berkenalan dengan seorang gadis remaja yang duduk di kelas tiga SMA berinisial TN (18) di Facebook. Lama akrab di jejaring media sosial itu, Ebnezer dan TN sepakat kopi darat. Pertemuan pertama, Ebnezer sudah menentukan lokasi langsung di Hotel Ariani, Medan Tuntungan. Gadis warga Dusun Bangun Mulia, Kecamatan Medan Sunggal itu pun menyetujui lokasi pertemuan tersebut. Di hotel tersebut, Ebnezer melancarkan rayuan mautnya. Memuji bodi TN yang aduhai, rambut bagai mayang terurai, bibir merekah bagai tomat segar. Atas rayuan itu, TN klepek-klepek. Dia pun takluk saat Ebnezer merenggut keperawanannya. "Pelaku yang bernama Ebenezer Tarigan melakukan bujuk rayu terhadap korban. Setelah melakukan bujuk rayu, terjadilah persetubuhan tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Nelson Silalahi, sebagaimana dilansir Tribun Medan, Kamis (8/3/2018). Menurut Iptu Nelson, persetubuhan itu terjadi Senin (5/3/2018) sekitar pukul 15.30 WIB. Tidak berselang lama, persetubuhan itu pun akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Merasa keberatan dan tidak terima, Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu. Pada Rabu (7/3/2018), pelaku akhirnya ditangkap. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi gadis SMA tersebut. Nelson juga menambahkan, pelaku terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. "Berdasarkan alat bukti yang kuat, serta pengakuan dari korban. Pelaku bernama Ebenezer Tarigan, telah ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 293. Korban masih dianggap belum dewasa. Jadi pelaku diancam hukuman lima tahun penjara," jelasnya lagi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Klepek-Klepek Rayuan Maut, Perawan Siswi SMA Direnggut Sopir Taksi Online
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved