www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Nekat Aborsi, Pasangan Tak Resmi Ini Diciduk Polsek Tenayan Raya
Selasa, 06-03-2018 - 15:15:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Seorang wanita muda Kiki Rizki Amelia (20) nekat melakukan aborsi terhadap bayi hasil hubungan dengan pasangan tak resminya, Rizki Ramadhan (25). Bayi tak berdosa berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan secara paksa dalam kondisi sudah tak bernyawa itu bahkan dikubur oleh tersangka Rizki hanya berjarak 10 meter di depan rumah orang tuanya di Jalan Kapau Sari, Gg Ocu, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya pada Januari silam. Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rahmadani, kedua pasangan bukan suami istri tersebut sudah diamankan oleh pihaknya. Pihaknya juga sudah membongkar kuburan sang bayi untuk keperluan penyidikan pada Senin (05/03/18) pukul 22.00 WIB malam kemarin. "Pengakuan tersangka Kiki, bayi itu diaborsinya pada 10 Januari silam di kamar mandi rumahnya dengan cara meminum obat Sitotek sebanyak 2 butir. Obat penggugur kandungan itu diminum sehari sebelumnya dan diberikan langsung oleh tersangka Rizki agar kehamilan pacarnya (Kiki) tidak diketahui oleh keluarga mereka masing-masing," ujarnya kepada, Selasa (06/03/18). Masih kata Kapolsek, aborsi maupun penguburan terhadap si bayi malang tersebut juga tak diketahui oleh keluarga kedua belah pihak. Begitu si jabang bayi yang belum terbentuk seutuhnya itu keluar, tersangka Kiki lalu membungkusnya dengan jaket dan memasukkannya ke dalam plastik. Saat itupula, yang bersangkutan pun kemudian menelpon dan memberitahukannya pada tersangka Rizki agar menguburkan bayi yang sudah tak bernyawa tersebut. Mayat bayi itu selanjutnya dibawa ke rumah orang tuanya dan dikubur tepat di depan rumah dengan jarak kurang lebih 10 meter. "Bayi itu diaborsi ketika usia kandungan tersangka (Kiki) masih 6 bulan. Kedua tersangka masih kita proses sesuai perbuatan aborsi yang mereka lakukan," pungkasnya.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Nekat Aborsi, Pasangan Tak Resmi Ini Diciduk Polsek Tenayan Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved