Main Judi, Oknum Ketua BPD dan 3 Kawannnya Ditangkap Polisi Rohul
Minggu, 04-03-2018 - 17:00:00 WIB
Riau12.com-PASIRPANGARAIAN- Asik main judi jenis dadu gunjang di pasar karet di DU SKPA Blok D Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo pada Rabu sore (28/2/2018), Oknum Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul) berinisial SK (53) ditangkap polisi bersama tiga kawannya.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH menerangkan tersangka SK diringkus oleh tim Opsnal Polres Rohul bersama tiga rekan, yaitu berinisial SH (35) dan ET (48) warga Desa Rambah Utama, sedangkan SR (28) warga Desa Sungai Dua Indah.
Saat tangkap tangan, polisi menyita barang bukti dari empat pelaku perjudian dadu gunjang bukti berupa 3 mata dadu, 1 set mangkok dadu, karpet dadu bergambar mata dadu, serta uang tunai Rp 577 ribu diduga sebagai taruhan.
Ipda Nanang mengatakan penangkapan 4 pelaku perjudian berawal laporan masyarakat pada Rabu siang. Mendengar ada permainan judi dadu guncang, atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH, tim Opsnal Polres Rohul terjun ke Pasar karet di DU SKPA Rambah Utama untuk melakukan penyelidikan.‎
Setibanya di lokasi, polisi melihat ada aktivitas judi dadu gunjang, tepatnya di Blok D Pasar Karet DU SKPA Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo.
"Polisi langsung meringkus para pemain judi dadu tersebut. Empat pelaku langsung digiring ke Mapolres guna diproses sesuai hukum," jelas Ipda Nanang.‎
Informasi masyarakat, ungkap Ipda Nanang, judi dadu gunjang di Pasar karet DU SKPA Desa Rambah Utama sudah berlangsung lama. Hal itulah yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.(r12/rtc)
Komentar Anda :