www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Terkait Pungli Satpol PP, Polda Riau Akan Minta Keterangan Inspektorat Kampar
Selasa, 20-02-2018 - 13:30:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Untuk melengkapi berkas perkara dugaan pungutan liar Satpol PP Kampar Desember 2017 lalu, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau rencana akan mintai keterangan Inspektorat kampar.

"Menurut jaksa memang harus ada berkas yang dilengkapi terkait dugaan pungli yang terjadi di Astuan Polisi Pamong Praja Kampar. Untuk itu, kita berencana akan mintai keterangan Inspektorat Kampar," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (20/02/2018).

Lanjut Guntur, keterangan dari pihak Inspektorat Kampar ini cukup penting sebab instansi ini memiliki tugas sebagai pengawas kinerja seluruh pegawai lingkungan pemerintahan kabupaten Kampar. Setelah mendapat keterangan tersebut, barulah Polda Riau akan kembali berkas perkara yang melibatkan tiga tersangka tersebut.

"Kita sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara dugaan Pungli yang melibatkan kepala Satpol PP Kampar, M Jamil serta dua anggotanya Indra Gusnaidi dan Ardinal. Namun, Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan berkas penyidik dengan petunjuk jaksa atau P19," bebernya.

Ketiga tersangka tertangkap tangan saat melakukan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi Riau, di Kabupaten Kampar pada Desember 2017 silam. Dimana seharusnya Personil Satpol PP Kampar menerima sebesar Rp2,7 juta, namun hanya menerima sebesar Rp850 ribu perorang.

Dari pengungkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai senilai Rp460 jutaan. Terdapat juga dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, serta Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Pungli Satpol PP, Polda Riau Akan Minta Keterangan Inspektorat Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved