Modus Rukyah, Seorang Guru di Jombang Diduga Cabuli 25 Siswa
Selasa, 13-02-2018 - 19:30:21 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-Seorang oknum guru diduga mencabuli 25 siswanya sendiri.
Dilansir TribunWow.com dari akun Facebook Yuni Rusmini yang diunggah pada Senin (12/2/2018), sejumlah orang tua siswa pun mengambil tindakan, dengan ramai-ramai mendatangi sekolah.
Kedatangan mereka adalah untuk menuntut sikap tegas kepala sekola.
Dugaan pencabulan tersebut mencuat ke publik setelah 6 orang siswi melaporkan hal itu kepada guru bimbingan konseling (BK).
Keenam siswi salah satu SMP negeri di Jombang, Jawa Timur mengaku telah dicabuli oleh ME, guru mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolahnya.
"Yang melapor hanya 6 anak, kalau kami telusuri ada 24-25 anak yang menjadi korban," kata salah satu orang tua siswa kepada awak media.
Orang tua siswa mengatakan apabila perbuatan tersebut diduga terakhir kali dilakukan pelaku padea 7 Februari 2018.
Sementara itu, guna melakukan tindakan tak senonohnya kepada siswa, oknum guru tersebut menggunakan modus rukyah di sekolah.
Menurut pengakuan Rudi, salah satu ornag tua siswa, ME melakukan rukyah yang tak semestinya kepada para murid, ia membawa mereka ke kamar mandi dan menyiksa mereka, selain melakukan tindakan asusila.
Rudi juga menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku dalam surat pernyataannya, pencabulan tersebut diduga dilakukan sejak Juli 2017.
"Ini dimulai Juli 2017 ada kasus, Oktober ada kasus, Desember ada kasus. Kepala sekolah sudah memanggil oknum guru tersebut, di surat pernyataan ada pengakuan," kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Sekolah yang bernama Supriyanto membenarkan adanya dugaan pencabulan oleh pelaku.
Menurutnya, pelaku tidak hanya melakukannya di sekolah, tapi juga di luar sekolah saat kegiatan perkemahan sekolah.
"Kami sudah memutus jalur komunikasi dengan siswa, dia (ME) seminggu yang lalu kami pindah. Dia sudah membuat pernyataan mengakui kesalahannya di buku pembinaan, berikutnya kami serahkan ke Dinas Pendidikan," kata Supriyanto.
Ia kemudian menjelaskan apabila pelaku sudah mengajar di sekolah tersebut selama 1 tahun 7 bulan.
Menurutnya, terduga pelaku aktif membina spiritual siswa.
"Kami sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan, terserah dinas memberi hukuman apa. Harapan kami dan para guru, ME keluar dari SMPN 6. Anak-anak juga menuntut ME keluar," kata kepala sekolah.
Sementara itu, Polres Jombang masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan ini.
Kapolres AKBP Agung Marlianto juga datang ke sekolah bersamaan dengan orang tua siswa.
"Kami datang ke sini untuk menyampaikan, berdasarkan kesaksian maupun laporan yang diterima Kepala Sekolah (SMPN 6 Jombang), ini merupakan kasus pelecehan seksual. Untuk lebih jelasnya lagi perlu penyelidikan mendalam," kata Agung.
Pihak kepolisian meminta agar para korban dan orang tua siswa agar kooperatif selama proses penyelidikan berjalan.
"Kami dapat laporan awal 25 korbannya, kasus ini bukan delik aduan. Kami meminta kooperatif kepada wali murid dan adik-adik yang merasa menjadi korban untuk melaksanakan visum dan kami ambil keterangan, agar kami bisa menggali peran dari pelaku untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya," ungkapnya.(*)
Komentar Anda :