www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Oknum Guru PNS Ketangkap Mesum di Wisma Dyva
Senin, 29-01-2018 - 06:15:00 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG-Tim gabungan Satpol PP, Polisi, dan TNI menyisiri penginapan dan tempat hiburan di Selatpanjang, Sabtu (27/1/2018) malam lalu. 4 Pasangan mesum terjaring, salah satunya oknum guru PNS yang bertugas di Kecamatan Rangsang.

Oknum Pegawai yang bertugas sebagai guru itu kedapatan sedang ngamar bersama seorang perempuan di Wisma Dyva Jalan Diponegoro, Selatpanjang. Pasangan ini tak bisa menunjukkan surat nikah atau bukti sah telah menikah. Akhirnya diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Jalan Merdeka.

Saat didata, oknum Pegawai tetap berkilah bahwa mereka sudah menikah. Petugas juga dikelabui melalui teman (pegawai tersebut, red) karena ketika menghubungi keluarga oknum guru tak aktif.

Melalui sambungan telepon, teman oknum guru meyakinkan petugas bahwa benar yang diamankan di Wisma Dyva telah menikah dan memiliki dua anak. Sementara si perempuan tidak memiliki KTP.

Setelah berkilah dan berusaha meyakinkan petugas, oknum guru dan perempuannya diantar ke Wisma Dyva sekitar pukul 03.00 (an) WIB.

Setelah oknum guru PNS itu pergi, salah seorang yang ikut operasi pekat berselancar di facebook. Didapatilah fb guru PNS itu, berikut akun fb istri sah oknum guru.

Dari status facebok, istri sah oknum guru PNS membuat status sekitar pukul 19.00 (an) WIB yang isinya mengatakan sedang kesepian malam itu tanpa suami. Lalu, pukul 01.00 (an) WIB istrinya kembali memposting status yang menjelaskan bahwa ia tidak bisa tidur.

Setelah melihat postingan tersebut, petugas kembali menjemput oknum guru di Wisma Dyva Selatpanjang. Setelah diperiksa terpisah, baru lah ketahuan bahwa keduanya tidak memiliki hubungan sah menikah. Keduanya dikabarkan pernah menjalin hubungan pacaran sebelum (keduanya menikah).

Perempuan itu juga merupakan istri sah seseorang yang bekerja ke negeri jiran.

Atas kejadian ini, Satpol PP mendata oknum guru PNS dan perempuannya. Lalu akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan.

Selain oknum guru PNS dan pasangannya itu, tim juga mengamankan 3 pasangan mesum lainnya. Yaitu 2 pasangan di Hotel Happy Jalan Pembangunan serta sepasang di Hotel King.

Semua pasangan didata dan diberi pengarahan. Kemudian, pihak keluarga diberitahu petugas untuk menjemput anak-anaknya.

Dari tempat hiburan malam, tidak ada yang dibawa petugas. Hanya saja, terlihat satu unit sepeda motor plat merah parkir di Alang.(grc)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Guru PNS Ketangkap Mesum di Wisma Dyva
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved