www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Duh Baru Dibebaskan, Poniman Langsung Diborgol Polisi
Selasa, 23-01-2018 - 07:45:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Tidak sampai beberapa saat menikmati udara bebas, usai dibebaskan hakim pada sidang Senin (22/1/18) pagi. Sore harinya, Poniman, terdakwa dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Langsung ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.Saat dia keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk. Didampingi pengacara dan istrinya. Poniman yang hendak berangkat pulang itu, langsung dicegat anggota penyidik. Sembari menunjukkan surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.kap/17//1/2018/Reskrim tertanggal 22 Januari 2018 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto. Keluarga Poniman yang sudah menunggu untuk membawanya pulang langsung menangis histeris, apalagi mereka sudah berharap kembali ke rumah. Kuasa hukum Poniman, Ronal Sihotang dan Gusdianto, yang memproses pembebasan Poniman memprotes tindakan penyidik tersebut. Ia mengaku kecewa atas tindakan Polresta tersebut. "Jangan zaman kuda makan besi. Polresta menyampingkan dan mengangkangi putusan pengadilan," kata Ronal. Ronal mengatakan, jika Poniman tidak akan lari dan mempersilahkan penyidik Polresta Pekanbaru melakukan pemanggilan kembali setelah dirinya dibebaskan berdasarkan putusan pengadilan. " Inikan bukan perkara besar, ini baru diputuskan (bebas), tapi bapak langsung membuat ini (Poniman) bersalah," kata Ronal. Penyidik yang menjemput Poniman, menyatakan kalau mereka hanya menjalankan undang-undang. " Kalau ada merasa perbuatan melawan hukum, silahkan ajukan upaya, ada pengadilan," kata salah seorang penyidik yang menjemput Poniman. Poniman yang mengenakan baju kaos berwarna hijau hanya bisa diam menahan sedih, lalu diminta menandatangani surat penangkapan. Ia kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan selanjutnya berdasarkan surat perintah penyidikan baru yang diterbitkan Polresta Pekanbaru. Melihat kepergian Poniman, istrinya Marni, tak kuasa menahan tangis. " Hari ini suami saya bebas, anak-anak saya sudah menunggu di rumah Kami menanti semua keluarga karena sudah diputus bebas pengadilan, kenapa harus ditangkap lagi," kata Marni terisak isak. Padahal beberapa jam sebelumnya sekitar pukul 10.00 Wib, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Fatimah SH, dalam sidang putusan selanya menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi unsur materil dan tidak sah secara hukum. Karena itu, hakim menerima eksepsi kuasa hukum Poniman.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Duh Baru Dibebaskan, Poniman Langsung Diborgol Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved