Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Dokter SA Terhadap PRT di Bangkinang Ditindaklanjuti Polisi
Minggu, 03-12-2017 - 07:10:12 WIB
Riau12.com-BANGKINANG-Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, SH mengatakan akan menindaklanjuti laporan tindak pidana kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dan penganiayaan yang dilakukan di tempat parktek Dokter Gigi SA yang beralamat dijalan Agussalim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar.
"Laporan sudah saya terima. Tentu ini akan kami tindaklanjuti sebab ini masih dugaan," ujar AKP Fajri Minggu (3/12).
Diakui AKP Fajri, sejauh ini memang belum ada tindaklanjut yang lebih jauh, namun sekarang upaya lanjut yang dilakukan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu.
Berita sebelumnya, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Ika Indah Sriwahyuni (21 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya seorang Dokter Gigi berinisial SA yang membuka praktek di Jalan Agussalim Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kini, warga Bangkinang Kota itu terbaring tak berdaya dengan kondisi kepala yang bengkak dan wajah dipenuhi bekas pukulan dirawat intensif di Lantai III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
Ika mengakui kalau dirinya selalu mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya.
"Kalau saya lambat kerja sering dipukulin sama Ibu dokter itu," ujarnya terisak-isak.
Lebih lanjut Ika menceritakan kisah kekerasan yang dialaminya selama bekerja bersama Dokter Gigi SA. Ika mengakui kalau dirinya sering disiram pakai air oleh pelaku.
"Saya juga sering disiram pakai air oleh SA. Memang bukan pakai air panas, tapi perlakuan yang dilakukan SA sudah tidak manusiawi," imbuhnya.(r12/armc)
Komentar Anda :