Hanya Pakai Tusuk Gigi, Pria Ini Kuras Isi Tabungan Korban dari Mesin ATM hingga Ratusan Juta
Sabtu, 02-12-2017 - 14:45:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Polsek Sukajadi menangkap seorang pelaku pencuri bermodus ganjal kartu ATM, Dicky Wahyudi alias Am (51), warga Padang Palak Desa Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Sebelum tertangkap pada Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB di Hotel Cititel Pekanbaru, pelaku berhasil meraup ratusan juta rupiah dari kejahatan tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubag Humas Iptu Polius Hendriawan menjelaskan pelaku ditangkap setelah seorang warga yang menjadi korban pada Selasa (10/10/2017) melaporkan ke polisi.
"Mulanya korban Syamsul Bahri (53) hendak mentransfer uang di mesin ATM Bank Mandiri yang ada di RS Eria Bunda di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, tiba-tiba kartu ATM tidak keluar atau menyangkut di dalam mesin tersebut. Lalu datang seorang pria yang tidak dikenal menghampiri korban, untuk membantu mengeluarkan kartu ATM-nya," kata Polius, Sabtu siang.
Cara kerjanya, Dicky mengganjal slot kartu ATM dengan tusuk gigi. Setelah itu, ia berpura-pura mengantre di belakang korban yang kartunya terganjal.
Saat korban panik, Dicky selanjutnya menyarankan korban untuk memencet tombol angka pin ATM Bank Mandiri milik korban, juga nominal yang akan korban kirimkan dan pelaku tekan tombol ok.
Kemudian keluar kertas laporan dari mesin ATM. Karena kosong lalu korban bertanya pada pelaku dan dijawabnya coba korban ulangi lagi. Penasaran, korban mengulanginya ternyata pelaku tersebut sudah pergi tidak tahu ke mana.
Lalu korban mencoba di ATM Bank Mandiri yang berada di UIN Suska namun tidak bisa juga mentranfer. "Tidak lama kemudian handphone korban masuk SMS banking dan uang yang ada di dalam tabungan pelapor yang sudah berkurang," ungkap Polius.
Dalam aksi terakhirnya saja, pelaku berhasil menguras tabungan milik korbannya hingga Rp80 juta.
Polisi akhirnya menangkap Dicky saat berada di Hotel Cititel Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru.
Sebanyak 33 kartu ATM, uang tunai Rp1 juta, tusuk gigi, 1 helai baju kaos warna hitam merek Hurley, 1 buah gergaji besi dan 1 lembar amplas turut disita dalam penangkapan tersangka.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah beraksi 11 kali di sejumlah ATM yang ada di Kota Pekanbaru. "Polisi saat ini masih menggali keterangan pelaku guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Polius
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (r12/ckp)
Komentar Anda :