Ketahuan Miliki Puluhan Paket Sabu, Seorang Rengat Inhu Digelandang Polisi
Sabtu, 02-12-2017 - 09:23:23 WIB
Riau12.com-RENGAT-Setelah diketahui memiliki puluhan paket Narkoba jenis sabu-sabu, seorang warga Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Inhu.
Ditangkapnya ML alias I (38) warga jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Inhu pada Kamis (30/11/17) sekira pukul 21.15 Wib di Jalan Narasinga RT 3 RW 2 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Inhu disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi, Jumat (1/12/17).
"Penangkapan pelaku ML alias I warga Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Inhu ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP /197 / XI / 2017 / Riau / Res Inhu, tanggal 30 november 2017," ujarnya.
Diungkapkanya, penangkapan yang dilakukan pada Kamis 30 November 2017 sekira pukul 21.15 Wib dilakukan personel Sat Narkoba Polres Inhu setelah mendapatkan informasi yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan di sebuah rumah, di Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, Inhu.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ML alias I kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan barang bukti," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam rumah saat penangkapan pelaku ML alias I berupa, 36 bungkus Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 7.5 gram, 1 buah bong, 1unit hp merk Samsung warna hitam, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet warna merah, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex dan 1 buah sendok pipet serta uang tunai sebesar Rp 900.000.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Inhu,"tandasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :