www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Astaga! Lelaki Paruh Baya Ini Nodai Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil
Senin, 20-11-2017 - 10:10:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki paruh baya yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil. Pelaku berinisial M. Pria berusia 53 tahun itu diamankan dirumahnya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Sabtu (18/11/2017) dini hari kemarin. Menurut data yang dirangkum dikepolisian, M awalnya diamankan oleh keluarga korban untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan alat bukti permulaan berupa hasil visum, keterangan saksi dan pengakuan pelaku sendiri, akhirnya M ditetapkan sebagai tersangka. Dalam laporannya, orang tua korban menceritakan bahwa anaknya yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, saat ini dalam kondisi hamil. Kepada orang tuanya, Bunga mengakui jika dia sering disetubuhi oleh pelaku di sebuah rumah kosong di belakang rumah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIk, Senin (20/11/2017) mengatakan, terkuaknya kasus pencabulan ini berawal dari kecurigaan orang tua korban yang melihat Bunga banyak memegang uang. "Curiga dengan anaknya, orang tua Bunga lalu menanyakannya, dari mana Bunga mendapatkan uang tersebut," kata Bimo. Setelah didesak, Bunga bercerita jika uang tersebut merupakan pemberian M, setelah melakukan persetubuhan. Kaget dengan pengakuan Bunga, orang tua korban lalu melakukan pengecekan urine korban, ternyata Bunga positif hamil. "Menurut pengakuan Bunga, pelaku sudah sering menyetubuhinya. Usai melakukan melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberikan uang Rp 10 sampai Rp 20 ribu agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ungkap Bimo. Keterangan korban itu kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga korban dengan mendatangi rumah pelaku dan pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. "Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Bimo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(r12/ckp)



 
Berita Lainnya :
  • Astaga! Lelaki Paruh Baya Ini Nodai Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved