Lagi, Pasutri Ini Kembali Diciduk Satres Narkoba Polres Kampar
Sabtu, 11-11-2017 - 11:11:12 WIB
 |
| Ilustrasi |
Riau12.com-KAMPAR-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di kecamatan Bangkinang Kota, Kampar. Dua pelaku berhasil diamankan petugas, yaitu pria pemilik rumah BK alias KL (50) dan wanita ER alias WT (38).
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid mengatakan, tersangka BK alias KL merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Bersama kedua tersangka diamankan barang bukti antara lain satu paket besar dan kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Termasuk juga dua buah sendok sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan beberapa barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (9/11/2017) sekira pukul 21.30 WIB, saat anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di rumah tersangka BK di jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba langsung bergerak ke rumah BK dan melakukan penggerebekan. Petugas berhasil mengamankan BK alias KL bersama ER alias WT yang berada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut plastik warna hitam disembunyikan dibawah tempat tidur kamar BK. Selain itu ditemukan juga satu paket kecil lainnya ditemukan di dalam tas yang tergantung di kamar tersebut.(r12/ckp)
Komentar Anda :