www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polisi Bongkar Komplotan Pembuat KTP Palsu di Pekanbaru
Jumat, 10-11-2017 - 16:15:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Warga Jalan Swakarya, Perum Depiko, Kecamatan Tampan AA (33) terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat menjalankan 'bisnis' pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, ia diciduk oleh tim Opsnal Polsek Lima Puluh di rumahnya, Selasa (7/11/17) lalu.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, mengatakan, selain menangkap tersangka AA, saat dilakukan pengembangan penyelidikan, di hari yang sama pihaknya juga meringkus rekan tersangka yang bersangkutan, HA (47).

"Dua tersangka ini satu komplotan. Tersangka HA bertugas membuat KTP palsu sedangkan AA bertugas sebagai perantara yang mencari pemesan KTP palsu tersebut. Perbuatan itu sudah mereka lakukan selama setahun. Selama kurun waktu itu, tersangka juga sudah membuat 70 lembar KTP palsu untuk warga Pekanbaru dan Kampar," ujarnya, Jumat (10/11/17).

Angga menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka HA, KTP palsu yang selama ini dibuatnya hanya untuk memenuhi permintaan dari para pemesan. KTP palsu itu kemudian akan digunakan sebagai persyaratan permohonan kredit barang. Cara membuat KTP palsu itu sendiri juga sangatlah mudah. Tersangka tinggal meminta data diri kepada pemesannya, lalu mengeditnya menggunakan notebook, mengcopy ke dalam flashdisk dan selanjutnya mengeprint atau mencetak hasilnya. Setelah jadi, KTP palsu itupun langsung diserahkan kepada si pemesannya.

"Pembuatan satu lembar KTP palsu tersebut harganya Rp300 ribu. Selain membuat KTP palsu, tersangka HA juga pandai membuat surat keterangan domisili untuk persyaratan kredit sepeda motor, akta perceraian palsu serta Surat Keterangan Usaha (SKU)," sebutnya.

Sementara itu, dari penangkapan kedua tersangka tersebut, pihaknya turut mengamankan pula barang bukti satu unit notebook merk Asus, satu unit printer dan sebuah flashdisk.

"Kedua tersangka sudah kita proses (hukum) dan kita jerat dengan Pasal 263 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pemalsuan," tegasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bongkar Komplotan Pembuat KTP Palsu di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved