Polisi Bongkar Komplotan Pembuat KTP Palsu di Pekanbaru
Jumat, 10-11-2017 - 16:15:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Warga Jalan Swakarya, Perum Depiko, Kecamatan Tampan AA (33) terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat menjalankan 'bisnis' pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, ia diciduk oleh tim Opsnal Polsek Lima Puluh di rumahnya, Selasa (7/11/17) lalu.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, mengatakan, selain menangkap tersangka AA, saat dilakukan pengembangan penyelidikan, di hari yang sama pihaknya juga meringkus rekan tersangka yang bersangkutan, HA (47).
"Dua tersangka ini satu komplotan. Tersangka HA bertugas membuat KTP palsu sedangkan AA bertugas sebagai perantara yang mencari pemesan KTP palsu tersebut. Perbuatan itu sudah mereka lakukan selama setahun. Selama kurun waktu itu, tersangka juga sudah membuat 70 lembar KTP palsu untuk warga Pekanbaru dan Kampar," ujarnya, Jumat (10/11/17).
Angga menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka HA, KTP palsu yang selama ini dibuatnya hanya untuk memenuhi permintaan dari para pemesan. KTP palsu itu kemudian akan digunakan sebagai persyaratan permohonan kredit barang. Cara membuat KTP palsu itu sendiri juga sangatlah mudah. Tersangka tinggal meminta data diri kepada pemesannya, lalu mengeditnya menggunakan notebook, mengcopy ke dalam flashdisk dan selanjutnya mengeprint atau mencetak hasilnya. Setelah jadi, KTP palsu itupun langsung diserahkan kepada si pemesannya.
"Pembuatan satu lembar KTP palsu tersebut harganya Rp300 ribu. Selain membuat KTP palsu, tersangka HA juga pandai membuat surat keterangan domisili untuk persyaratan kredit sepeda motor, akta perceraian palsu serta Surat Keterangan Usaha (SKU)," sebutnya.
Sementara itu, dari penangkapan kedua tersangka tersebut, pihaknya turut mengamankan pula barang bukti satu unit notebook merk Asus, satu unit printer dan sebuah flashdisk.
"Kedua tersangka sudah kita proses (hukum) dan kita jerat dengan Pasal 263 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pemalsuan," tegasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :