www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bejat! Predator Anak di Pekanbaru Sodomi Bocah Laki-laki 11 Tahun
Senin, 23-10-2017 - 14:12:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Andika alias Dika (23) nekat berbuat asusila menyodomi MH (11). Parahnya, perbuatan terkutuk asusila menyodomi MH (11)itu sudah dilakukan oleh sang predator anak tersebut sebanyak 6 kali sejak kurun waktu sebulan.

Rasa dendam karena ejekan korban itupun diakui tersangka ketika dihadirkan disela ekpose di Mapolresta Pekanbaru, Senin (23/10/17).

"Kesal aku, dia (korban) ngejek aku gila. Makanya nekat kugituin (sodomi). Udah 6 kali kugituin," lirihnya pelan.

Dalam menjalankan perbuatan bejatnya, tersangka juga mengaku membujuk korbannya terlebih dahulu. Jika korban menolak, maka tersangka pun tak segan-segan mengancam dan memaksa hingga korban mengalami sakit di duburnya.

"Kurayu dulu, sampai mau. Kalau nggak mau kupaksa," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tersangka merupakan predator anak yang memang mencari mangsa anak di bawah umur. Salah satu korbannya adalah MH (11). Berkat laporan orang tua korban, tersangka pun kemudian berhasil diciduk pada Sabtu (21/10/17) pekan lalu.

"Tersangka ini termasuk predator anak, punya kelainan seksual dan suka sama anak laki-laki dibawah umur. Korban sendiri sudah disodomi tersangka sampai 6 kali, terhitung sejak sebulan terakhir. Meski baru satu orang yang melapor, namun pengungkapan ini tetap kita kembangkan lagi," sebutnya.

Sementara itu, atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dikenakan dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Bejat! Predator Anak di Pekanbaru Sodomi Bocah Laki-laki 11 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved