www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Edan! Ayah Kandung 'Cicipi' Tubuh Anak Kandungnya Bertahun-tahun dan Berakhir Begini
Senin, 16-10-2017 - 07:34:24 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Entah setan apa yang merasuki pikiran Sang Ayah, Gadis belia usia 17 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, dipaksa jadi pelampiasan nafsu pria yang tak lain ayahnya sendiri, berinisial REL alias Dedek. Perbuatan itu bahkan sudah berlangsung sejak 2014 lalu.

Parahnya, korban sebut saja namanya Anggrek, juga diancam oleh sang ayah jika menolak meladeni hasratnya itu. Tak main-main, menurut penuturan Anggrek kepada polisi, Dedek mengancam akan membunuh korban dan seluruh keluarga.

Sejak saat itu, Anggrek akhirnya hanya bisa pasrah tubuhnya dijadikan 'alat' pemuas nafsu lelaki 39 tahun tersebut, sampai akhirnya kasus ini terbongkar juga, dan Dedek berhasil diamankan oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul pada Sabtu (14/10/2017) siang lalu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Humasnya, Ipda Heri Sitorus, Minggu (15/10/2017) malam mengungkapkan, pelaku ditangkap atas dugaan perbuatan Cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di mana Anggrek diketahui masih berusia 17 tahun.

Kisah suram ini berawal sekitar tahun 2014. Saat itu Anggrek sedang mencuci piring di rumah. Tiba-tiba sang ayah memanggil korban untuk minta tolong dipijit kepalanya. Anggrek tidak menaruh curiga saat itu, apalagi lelaki tersebut adalah ayahnya sendiri.

Entah setan apa yang 'merasuki' Dedek, ia pun kemudian meraba 'bagian terlarang' korban. Tentu saja Anggrek bereaksi dan meminta bapaknya agar menghentikan perbuatan tersebut. Bukannya merasa bersalah, pelaku justru mengancam korban.

"Kalau tidak mau nanti kubunuh kau sama semua keluarga sekalian," begitu kira-kira ancaman Dedek kepada anak gadisnya tersebut, membuat Anggrek ketakutan dan tak bisa berbuat banyak. Singkat cerita, pakaian korban lalu dilucuti dan Dedek berhubungan intim dengan anak gadisnya.

"Setelah kejadian tersebut, pelaku sering menyetubuhi korban. Dalam waktu seminggu bisa tiga sampai empat kali. Terakhir kalinya pada 30 September 2017," kata Heri Sitorus menceritakan sesuai laporan polisi.

Lantaran sudah tak tahan atas perbuatan ayah kandungnya itu, Anggrek pun memutuskan kabur dari rumahnya, di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul menuju Padang Lawas. Dua pekan korban melarikan diri ke sana.

Lantaran khawatir terjadi apa-apa dengan keluarganya (Setelah ia kabur, red), Anggrek akhirnya memutuskan untuk menghubungi sang ibu. Ketika itu korban memberitahu kalau keadaannya baik-baik saja di Padang Lawas, dan meminta agar ibunya mencari perlindungan ke polisi.

"Korban meminta kepada ibunya agar memohon perlindungan kepada polisi karena merasa takut dan terancam. Setelah itu kasusnya dilaporkan ke Polres Rohul dan sudah kita proses hukum," yakin dia. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus Dedek, dan ia langsung dibawa ke kantor polisi.

Dua orang saksi sudah dimintai keterangan oleh aparat berwajib untuk menjadi alat bukti, ditambah dengan keterangan korban dan hasim visum pihak rumah sakit. Jika terbukti, Dedek tentunya bakal mendekam lama di penjara atas kelakuan bejatnya tersebut. (r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Edan! Ayah Kandung 'Cicipi' Tubuh Anak Kandungnya Bertahun-tahun dan Berakhir Begini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved