Seorang Pengunjung Lapas Bengkalis Ditangkap Karena Selundupkan Sabu Dibungkus Wafer
Minggu, 15-08-2017 - 15:05:23 WIB
Riau12.com-BENGKALIS-Seorang pengunjung bernama Irwan (36), warga Simpang Ayam, Desa Meskom,
Kecamatan Bengkalis diamankan Petugas Sipir Lapas, Sabtu (14/10/17)
sekitar pukul 09.00 WIB, diduga memiliki dan menyimpan sabu dalam bungkus makanan ringan biskuit wafer untuk diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Barang haram itu ditemukan petugas, berawal ketika barang bawaan Irwan yang akan mengunjungi Asri seorang tahanan titipan Jaksa Penuntut (JPU) diperiksa petugas Lapas. Diduga narkoba jenis sabu disimpan tersangka di dalam kemasan biskuit wafer.
Atas temuan tersebut, Irwan dan barang bukti kemudian diamankan petugas. Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.
Tersangka Irwan sempat dilakukan tes urine cepat oleh petugas dan hasilnya positif diduga mengonsumsi narkoba.
"Tersangka sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan di Mapolres dan turut diamankan sejumlah barang buktinya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni seperti disampaikan Paur Humas Ipda Zulkifli, Ahad (15/10/17).
Berikut beberapa barang bukti yang diamankan petugas dari salah seorang pengunjung kedapatan membawa diduga sabu ini, yaitu satu paket kecil sabu yang dimasukkan di dalam bungkus wafer warna coklat, satu bungkushitam dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.(r12/rt)
Komentar Anda :