www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Memalukan, Dua Aktivis Kena OTT Polisi di Sapadia Hotel Pasirpangaraian
Selasa, 26-09-2017 - 14:45:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIRPANGARAIAN- Dua aktivis di Rokan Hulu (Rohul) inisial RH dan PS, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul di restoran Sapadia Hotel Pasirpangaraian, Senin (25/9/17) tengah malam sekira pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka kena OTT polisi di Sapadia Hotel Pasirpangaraian belum lama setelah menerima uang sebesar Rp 10juta, diduga hasil memeras Anggota DPRD Rohul dari Partai Nasional Demokrat Teddy Mirza Dal. ‎Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto SIK membenarkan telah menangkap dua aktivis Rohul di restoran Sapadia Hotel, Senin tengah malam. Pasca ditangkap, kedua aktivis tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani pemeriksaan yang baru selesai Senin subu. "Dugaan sementara tindak pidana pemerasan,"‎ ungkap AKP M. Wirawan di Pasirpangaraian, Selasa (26/9/17). AKP M. Wirawan mengatakan modus dilakukan tersangka RH dan PS, yakni kedua aktivis ini mendatangi korban dengan ancaman mau menggelar unjuk rasa berkaitan Anggota DPRD Rohul Teddy Mirza Dal. Diakuinya, akibat ancaman tersebut membuat korban takut. Kedua aktivis menunjukkan surat bahwa mereka akan melakukan unjuk rasa. "Sehingga tersangka menawarkan kalau tidak mau demo dilaksanakan, agar diserahkan sejumlah uang," tambah AKP M. Wirawan. Kedua tersangka, diakui AKP M. Wirawan, awalnya meminta uang ke Anggota DPRD Rohul Teddy Mirzal Dal sebesar Rp 50 juta. "Permintaan‎ Rp 50 juta, namun hanya terealisasi Rp 10 juta," ungkapnya. Uang tunai Rp10 juta ditemukan polisi di dalam tas milik tersangka RH yang dibawa PS. Selain uang Rp10 juta sebagai barang bukti, polisi turut menyita tas dan handphone milik tersangka. Ditanya demo soal apa yang akan dilakukan kedua tersangka hingga mengancam korban Teddy, AKP M. Wirawan mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum mendalaminya lebih lanjut, karena ada tertuang dalam surat," tutup AKP M. Wirawan dan mengaku kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan hingga hari ini.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Memalukan, Dua Aktivis Kena OTT Polisi di Sapadia Hotel Pasirpangaraian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved