3 Kg Sabu dan 8 Ribu Butir Esktasi Diamankan Polresta Pekanbaru dari Dua Kurir
Selasa, 26-09-2017 - 10:10:10 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan penjualan narkoba lintas kabupaten dan menciduk seorang kurir Edi (49) dan seorang kaki tangan pemesan narkoba tersebut, Agus Dian Putra (34), Senin (25/09/17) pukul 01.00 WIB dinihari kemarin. Tak tanggung-tanggung, dari sang kurir dan kaki tangan si pemesan barang haram itu, petugas juga mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu seberat 2.817,4 gram atau lebih kurang 3 kilogram serta 8.000 butir ekstasi.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, terungkapnya kurir pembawa sabu tersebut bermula dari adanya informasi mengenai aktivitas seorang kurir yang hendak mengantarkan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru. Berangkat dari informasi itulah, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menggagalkan upaya pengantaran narkoba tersebut.
Upaya petugas itupun tak sia-sia, setelah mengetahui target yang dicari melewati Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Tenayan Raya dengan mengendarai sepeda motor, petugas pun langsung menghadang dan menggeledah target yang bersangkutan. Di tas yang dibawanya itulah, ditemukan 3 bungkus sabu-sabu seberat 3 kg dan 3 bungkus ekstasi dengan total 8 ribu butir.
"Dua tersangka tersebut kita tangkap di dua lokasi berbeda. Pertama kita lebih dulu menangkap tersangka Edi di Jalan Lintas Maredan, Tenayan Raya. Di TKP pertama itu kita temukan juga tas yang dibawa tersangka berisi 3 bungkus sabu-sabu seberat 3 kilogram, 8 butir ekstasi dan 3 unit handphone," ujarnya didamping Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dan Kasat Res Narkoba, Kompol Deddy Herman saat ekspose tersangka dan barang bukti, Selasa (26/09/17) siang.
Setelah meringkus tersangka Edi, sambung Susanto, dilakukanlah pengembangan terhadap si pemesan barang berinisial R. Pengembangan penyilidikan itu kemudian mengarahkan langkah petugas menuju belakang Purna MTQ. Setibanya di TKP ke 2 tersebut, petugas lagi-lagi menciduk satu tersangka tambahan, Agus Dian Putra yang tak lain merupakan kaki tangan R.
"Dari tersangka Agus, kita temukan juga barang bukti 2 paket sabu seberat 3,3 gram. Di lokasi ke dua, kita tidak berhasil menemukan R, hanya kaki tangannya saja. R sendiri masih DPO," sebutnya.
Pamen berkepala pelontos ini menjelaskan pula bawa kurir yang membawa sabu serta ribuan ekstasi itu merupakan jaringan bandar narkoba lintas kabupaten. Pasalnya barang haram tersebut dibawa langsung oleh si kurir dari Kabupaten Bengkalis melalui jalur darat menuju ke Kota Bertuah.(r12/rt)
Komentar Anda :