www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Rugikan Negara 1,3 Miliar,
Kejati Riau Resmi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu di Pekanbaru
Senin, 25-09-2017 - 17:55:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Senin (25/9/2017) petang, Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi mengumumkan tersangka terkait dugaan Korupsi pengadaan lampu (Penerangan, red) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tak main-main, empat orang 'terseret' dalam penyelewengan itu.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta di kantornya Senin petang. Dalam perkara tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 Miliar, dari anggaran tahun 2016 lalu. Namun dirinya belum akan merilis identitas keempat tersangka itu.

Penetapan atas empat tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, demikian dijelaskan mantan Kajari Mukomuko ini. Bahkan kerugian negara yang tidak sedikit (Rp 1,3 Miliar, red) tersebut dikatakan Sugeng dalam hitungan minimal.

"Penyidik Kejati telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atas perkara pengadaan lampu Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2016 yang merugikan negara minimal 1,3 Miliar. Telah ditetapkan (Sebagai Tersangka, red) empat orang," ungkap dia.

Sugeng juga sempat memberi sinyal, bahwa dimungkinkan masih ada tersangka berikutnya yang akan diumumkan Kejati Riau, sesuai hasil pendalaman dari alat bukti yang diperoleh penyidik sejauh ini. "Dimungkinkan masih ada tersangka berikutnya," sebutnya.

"Inisial empat tersangka ini belum dapat kita sampaikan saat ini, dan akan kami infokan lebih lanjut pada waktunya nanti," tutup Sugeng Riyanta.

Dapat diketahui sebelumnya, sejumlah saksi sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya terkait pengusutan kasus tersebut, salah seorangnya Kadisperindag Pekanbaru Ingot Ahmad, beberapa waktu lalu. Namun saat itu Ingot enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi.

Dalam perkara ini Kejati Riau juga telah melakukan penyitaan berupa uang serta memeriksa saksi ahli. Diduga dalam kasus tersebut ada harga barang yang tidak sesuai (Mark up, red). Lalu pada awal Agustus 2017 lalu, kasusnya pun ditingkatkan ke penyidikan. (r12/grc)



 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau Resmi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lampu di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved