www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ketua Partai Golkar Akhirnya Ditahan
Kamis, 07-09-2017 - 11:11:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Kasus dugaan korupsi alat kemetrologian di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang terus diusut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang resmi menetapkan tiga tersangka dan menjebloskannya ke Lapas Singkawang, Rabu (6/9) sore. Tiga tersangka itu di antaranya mantan calon Wali Kota Singkawang dari jalur indenpenden yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Singkawang, Andi Syarif, Ketua Kadin Kota Singkawang Abdul Rozak, dan PPK Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang Ilyas. Sebelum ditahan, tiga tersangka ini menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Singkawang selama sekitar tujuh jam. Kemudian ketiga tersangka dibawa ke ruang lainnya untuk diperiksa kesehatannya oleh tim medis RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang atas permintaan Kejari. Setelah itu ketiga tersangka meminta izin kepada penyidik untuk salat Ashar sekitar pukul 17.00 di Mushola Kejari Kota Singkawang. Kemudian ketiganya kembali ke ruangan khusus. Tidak berapa lama tiga tersangka disuruh menggunakan rompi tahanan Kejari Kota Singkawang warna merah maron dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tampak shock dan pucat ketika mengenakan rompi tahanan. Namun Andy Syarif tetap tegar dan tenang. Bahkan pria yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru ini dengan ramah tetap menyalami awak media. Tidak banyak komentar yang disampaikan Andy Syarif. Dia hanya menyampaikan terima kasih atas dukungan teman-teman media selama ini. "Terima kasih teman-teman media, atas dukungan morilnya selama ini," katanya dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group). Tidak berapa lama Andy Syarif bersama dua tersangka lainnya memasuki mobil tahanan Kejari Kota Singkawang menuju Lapas. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Singkawang, M. Ravik mengatakan, proses pemeriksaan mulai dilakukan sejak dari penyelidikan dan penyidikan. Di antaranya telah memeriksa 20 saksi. "Hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terjadi kerugian negara sekitar Rp 650 juta. Kami menetapkan tiga tersangka dan dilakukan penahanan. Memang sebelumnya penetapan ini dianggap terlambat, tapi tidak boleh berlarut-larut," tegas Ravik. Dia menjelaskan, adanya kerja sama dalam kerugian negara ini, di antaranya Ilyas sebagai PPK di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang serta Abdul Rozak dan Andy Syarif yang menjadi rekanannya. Modus kasus ini, melakukan mark up harga alat timbangan metrologi. "Sebenarnya secara undang-undang, PPK wajib menyusun HPS, apakah barang ini mahal atau sesuai kualitas, namun tidak dilakukan survei yang seharusnya dilakukan," jelas Ravik. Para tersangka, jelas Ravik, tidak melakukan survei mendasar, melainkan hanya membeli barang dari Jakarta. Namun ada juga membeli dari tempat yang lainnya seperti di Bandung. Ada perbedaan harga, membeli alat metrologi di Jakarta dan di Bandung. Di Bandung harganya Rp 800 juta. "Sebenarnya kan sudah ada untungnya 25-30 persen, tapi uang negara tidak dibalikkan (kembalikan). Ini luar biasa terjadi pembobolan uang negara," ungkap Ravik. Ravik mengungkapkan, akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Jumlah keseluruhannya mencapai tujuh tersangka. Saat ini baru tiga tersangka yang dititipkan di Lapas Kota Singkawang dalam kasus pengadaan alat kemetrologian dengan dana APBD dan APBN tahun 2013. "Sementara dilakukan penahanan 30 hari dulu. Saya sudah perintahkan kepada penyidik, secepatnya dilimpahkan dan disidangkan, biar ada kepastian hukum," tegasnya. Ravik menegaskan, jajarannya melakukan semua itu lantaran sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Terjadi pelanggaran undang-undang pengadaan barang dan jasa serta terjadinya rekayasa penyimpangan mempermainkan harga. Dia mengajak semua dinas dan masyarakat untuk melakukan pendampingan hokum, sehingga tidak terjadi hal seperti ini. "Minimal koordinasi dengan pihak penegak hukum, bukan hanya Kejaksaan saja melainkan juga Inspektorat. Ini modus kerja sama dan kotor sekali permainannya, hingga separuh dari uang negara dalam pengadaan itu yang dirugikan. Ini luar biasa sekali, dan ini menjadi pelajaran," tegas Ravik lagi. Sementara itu, ditahannya Ketua DPD II Partai Golkar Kota Singkawang ditanggapi Angguang. Bendahara partai berlambang pohon beringin itu mengaku terkejut mendapat kabar ketuanya (Andy Syarif) ditahan. "Saya shock sekali, dan ini harus dibedakan antara partai dan kasus individu yang bersangkutan. Namun roda organisasi partai harus tetap jalan, dan besok kami akan mengumpulkan semua pengurus yang ada untuk membicarakan hal ini," ujar Angguang. Dia menjelaskan, pihaknya juga menunggu petunjuk DPD I Partai Golkar Kalbar terkait masalah ini. "Tentu petunjuk atau instruksi pengurus DPD Partai Golkar Kalbar nanti akan menjadi langkah-langkah yang akan kita ambil untuk kita laksanakan," katanya. Angguang mengaku prihatin atas kejadian ini. "Saya tidak bisa berkomentar banyak, dan masih menunggu langkah-langkah pengurus DPD Partai Golkar Kalbar dulu," ujarnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua Partai Golkar Akhirnya Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved