Toke Emas di Inhu Dirampok Pakai Senpi dan Rugi Rp252 Juta
Selasa, 05-09-2017 - 16:45:15 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-RENGAT-Kembali terjadi, Aksi perampokan menggunakan senjata api (Senpi) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini seorang toke emas harus pasrah kehilangan emas senilai Rp 251,5 juta saat disatroni rampok bersenpi di jalan, usai pulang berdagang emas di pasar Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu.
Aksi rampok bersenpi ini menimpa Sekhri (53) toke emas warga Desa Serumpun Jaya RT02 RW02 Kecamatan Pasir Penyu, Inhu di jalan poros Desa Air Putih - Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu pada Ahad (3/9/17) sekira pukul 12.20 Wib sebagaimana disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi melalui Lapsitnya, Selasa (5/9/17).
"Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 19 / IX / 2017 / Riau / Res Inhu / Sek Lubuk Batu Jaya, tanggal 03 September 2017 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi yang terjadi Minggu 03 September 2017 sekira pukul 12.20 Wib dengan korban bernama Sekhri pedagang emas," ujarnya.
Sekhri dirampok seusai berdagang emas di pasar Desa Air Putih (SP6) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu saat sedang mengandarai motor Honda Supra X125 menuju rumahnya, saat melintas di jalan poros tersebut tiba tiba datang dua orang tidak dikenal berboncengan menggunakan motor Honda Supra warna hitam tanpa Nopol yang langsung memepet korban.
"Saat dipepet oleh dua pelaku, korban kemudian berhenti untuk berbalik arah, namun korban terjatuh dan langsung didatangi dua pelaku. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku memperebutkan tas berisi emas milik korban, namun korban kemudian menyerah saat pelaku menodongkan Senpi kepada korban sambil menghardik," ungkapnya.
Sebelum melarikan diri pelaku sempat menendang punggung korban sambil membawa kunci kontak sepeda motor, handphone dan uang serta tas milik korban berisi emas kadar 70% sebanyak 600 gram, emas kadar 24 karat sebanyak 15 gram, uang sebesar Rp 3 juta dan 1 unit handphone merk Nexian. Dengan total kerugian mencapai Rp. 251,5 juta. Jelasnya. (r12/rt)
Komentar Anda :