www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polres Kampar Musnahkan 527 Gram Narkoba Jenis Sabu
Selasa, 15-08-2017 - 21:52:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG-Polres Kampar musnahkan 527, 42 gram narkoba jenis sabu. Acara dilaksanakan di pelataran Mapolres Kampar, Selasa (15/8/2017). Hadir dalam acara, Ketua pengadilan negeri bangkinang, Arif Nuryanta, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwi Antoro, Danyon 132/BS diwakili Wadanyon, kepala Lapas Bangkinang, Maman Hermawan, Kepala BNK, H Januarel serta pejabat Lingkup Polres Kampar. Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Apip Usman dalam laporannya menyampaikan, 527, 42 gram narkoba jenis ganja merupakan hasil operasi jajaran Polres Kampar. Selain itu, barang bukti seperti, senjata api jenis airsopgun, sepeda motor, alat isap dan lainnya diamankan di Mapolres Kampar. Sementara, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK MH menyampaikan, bahwa selama menjabat sebagai Kapolres Kampar, kasus Narkoba sungguh sangat luar biasa. Kasus narkoba sungguh sangat Ironis terjadi diwilayah Kabupaten Kampar. Padahal dua bulan sebelumnya juga dilakukan pemusnahan narkoba jenis sabu ini, ucapnya. "Ini perlu komitmen bersama, mari kita bersatu padu mencegah hal ini dan masing-masing lembaga diharapkan berperan dalam pemberantasan narkoba," ujar Deni. Dikatakan, ada 3 hal penyebab barang haram  Ini masuk yakni, Bisnis haram yang sangat menggiurkan, menjadi kesenangan semu karena efek halusinasi dan grand strategi menjatuhkan generasi bangsa. Perlu adanya komitmen bersama dalam memberantas narkoba, pihak kepolisian tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa bantuan dari pihak lain terutama dari pemangku adat dan lembaga lainnya. Tugas kepolisian itu hanya, mengungkap, menangkap dan memproses serta memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan aturan hukum para pelaku. "Mencegah itu lebih baik daripada  menanggulangi," ujarnya. Dari sebanyak 527, 42 gram sabu yang dimusnakan hari ini, berarti sekitar 2 ribuan orang kita selamatkan.  Deni menghimbau kepada para pelaku, untuk segera menghentikan kegiatannya dan bertobatlah sebelum mendapatkan hukuman berat. (Syailan Yusuf)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Musnahkan 527 Gram Narkoba Jenis Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved