Nekat Gelapkan Uang Setoran, Kasir Perempuan Capella Daihatsu Duri Ditangkap
Jumat, 11-08-2017 - 18:18:32 WIB
Riau12.com-DURI-Akibat melakukan penggelapan dalam jabatan, seorang Kasir Capella Daihatsu Cabang Duri, UP (23) warga Jalan Kemuning, RT 03, RW 09, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis (10/8/17) sekira pukul 01.30 WIB harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Mandau. Pasalnya, UP tak dapat mengganti uang setoran nasabah sebesar Rp47.186.000 yang telah digunakannya untuk keperluan pribadi.
Hal tersebut terkuak setelah sejumlah rekan kerja pelaku melaporkan ke pihak Kepolisian akan tindak pidananya setelah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, namun pelaku tidak sanggup menggantinya.
Penggelapan itu terjadi pada Rabu (2/8/17) lalu sekira pukul 09.00 WIB. Saat pelaku menerima angsuran kredit kendaraan dari nasabahnya dan saat dilakukan audit, ternyata uang tersebut tidak disetorkan pelaku.
Saat di desak, ternyata uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya. Meski telah dilakukan penyelesaiaan secara kekeluargaan, namun pelaku tidak dapat menggantinya hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian dan pelaku harus menjalani hukuman.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/17) membenarkan kasus penggelapan dalam jabat yang dilakukan Kasir Capella Daihatsu Duri tersebut.
" Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses lebih lanjut,"tegas Kapolsek.(r12/rt)
Komentar Anda :