www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tidak Ada Itikad Baik, Oknum Pejabat Badan Kesbang Pekanbaru Dipolisikan
Senin, 07-08-2017 - 14:31:24 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp160 juta yang diminta Hj YB untuk meloloskan adik perempuan korban berinisial PAL alias Puji (25) masuk menjadi CPNS pada tahun 2012 silam. Kepala Sub Bagian Penyusunan di Badan Kesbang Polinmas Kota Pekanbaru, Ir Hj YB, akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Ini lantaran Ir Hj YB, dilaporkan secara hukum oleh pria berinisial RN (36) di Polresta Pekanbaru.

Beberapa kali korban menemui terlapor, namun janji tinggalah janji.

Padahal sesuai kesepakatan awal dan tertuang dalam Surat Perjanjian Penitipan Uang yang dibuat korban dan terlapor pada 10 September 2012 silam, uang tersebut akan dikembalikan utuh jika adik korban tak lulus menjadi CPNS.

Polresta Pekanbaru, dalam laporannya uang  Rp160 juta itu diakui korban diserahkan ke terlapor dengan cara mentransfernya melalui Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Mengetahui adik perempuannya tak lulus menjadi CPNS, korban lalu menemui terlapor untuk meminta kembali uang Rp160 juta sesuai dengan perjanjian di kwitansi tanda terima uang (Surat Perjanjian Penitipan Uang) yang dibuat antara korban dan terlapor.

Saat di temui Hj YB tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut dan selalu berkilah dengan berbagai alasan.

Tidak terima atas tindakan Hj YB tersebut, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto SIk SH MH melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIk membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan calo CPNS tersebut.

"Kasusnya sedang kita selidiki, jika memang terbukti, terlapor akan kita proses," sebut Bimo, Senin (07/8/2017). (r12/ckp)




 
Berita Lainnya :
  • Tidak Ada Itikad Baik, Oknum Pejabat Badan Kesbang Pekanbaru Dipolisikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved