www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Aparat Gabungan Grebek Home Industri Miras di Pekanbaru, Lima Pelaku Diamankan
Rabu, 02-08-2017 - 08:33:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Aparat gabungan dari polri dan TNI, Selasa (01/08/17) menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesona, tepatnya di belakang Pasar Buah 88, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.

Rumah tersebut digerebek petugas karena terendus menjadi lokasi home industri pembuatan minuman keras di Kota Pekanbaru. Sedikitnya 5 orang pekerja di rumah itu juga turut diamankan petugas karena kedapatan sedang mengoplos miras sewaktu penggerebekan berlangsung. Para pekerja yang diamankan itu yakni, JK (28), ZN (19), CM (20), DN 20) dan SG (22).

Selain mereka bertiga, petugas mengamankan pula barang bukti 500 kotak dus minuman miras berbagai merk siap edar. Menurut Danrem 031/WB, Brigjen Abdul Karim melalui Kapenrem Mayor Inf Aprizal Sain, penggerebekan itu sendiri dilakukan tim gabungan setelah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

"Kita koordinasi dengan polisi (Polda Riau dan Polresta Pekanbaru) lalu menggerebek TKP. Ada 5 pekerja atau pengoplos miras-miras itu yang berhasil kita amankan. Termasuk menyita ribuan botol miras yang tersusun rapi di dalam ratusan kotak dus," ujarnya.

Meski demikian, dia menuturkan pihaknya tidak berhasil menangkap pengelola home industri miras berinisial AT karena diduga lebih dulu melarikan diri sebelum tim gabungan datang menggerebeknya.

"Untuk proses penindakan lebih lanjut, barang bukti miras beserta lima orang pekerja home industri miras yang diamankan tersebut akan kita serahkan ke polisi. Ini merupakan upaya kita untuk memerangi penyakit masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya tindak kriminal dan dapat merusak generasi muda," tegasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Aparat Gabungan Grebek Home Industri Miras di Pekanbaru, Lima Pelaku Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved