Mantan Wartawan Pengedar Sabu Diciduk Polresta Pekanbaru
Senin, 24-07-2017 - 12:04:29 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah itulah yang terpaksa dirasakan DM (27) saat digerebek tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (24/07/17) dinihari.
Bagaimana tidak, pria yang dulunya berprofesi sebagai wartawan di salah satu media di Bumi Lancang Kuning tersebut harus meringkuk di sel tahanan karena memilih jalan sesat sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu. Pengungkapan itupun dibenarkan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata.
Mantan Kapolres Kampar ini menuturkan bahwa warga Jalan Hang Nadim, RT004/RW005, Desa Tualang, Kabupaten Siak tersebut digerebek langsung di rumah kontrakannya di Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan.
"Dari penggerebekan itu, kita juga mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu siap edar, 2 timbangan digital, dua bong, 7 mancis, pipet kaca dan sebuah gunting," ujarnya.
Dia melanjutkan, dari hasil tes urine, DM pun terbukti positif mengkonsumsi sabu-sabu. "Penggerebekan itu kita lakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Yang bersangkutan (DM) sudah kita bawa ke Mako (Polresta Pekanbaru) untuk proses hukum lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan penyidikan dan menelusuri darimana asal usul barang haram tersebut diperolehnya," imbuhnya.(r12/rt)
Komentar Anda :