Ternyata, Pemko Pekanbaru Belum Pecat Oknum ASN Pemakai Sabu
Sabtu, 22-07-2017 - 19:22:04 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Oknum ASN yang diketahui bekerja di Dinas Kominfo Kota Pekanbaru ternyata belum dipecat.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS saat dikonfirmasi mengaku dalam memberikan sanksi tentunya Pemko Pekanbaru akan terlebih dahulu menunggu kepastian hukum.
"Sanksi yang akan diberikan Pemko Pekanbaru tentunya sesuai dengan ketentuan yakni PP kepegawaian. Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian hukum," ujarnya, Sabtu (22/7/2017).
Dikatakan M Noer, jika sudah ada ketetapan dan kepastian hukum untuk yang bersangkutan, maka Pemko Pekanbaru akan tegas memberikan sanksi pemecatan.
"Pemecatan itu pasti. Tapi kita kan masih menunggu keputusan hukumnya. Tapi kalau yang bersangkutan hanya makai dan bukan pecandu, tentu akan kita lakukan pembinaan," cakapnya.
Sebelumnya, Polisi Sektor (Polsek) Sekitar Kawasan Pelabuhan (SKP) menangkan salah seorang Aperatur Sipil Negara (ASN), berinisial EPY (33) karena tertangkap tangan membawa sabu. EPY membawa paket sabu senilai Rp 100 ribu. (r12/ckp)
Komentar Anda :