www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
6 Pejabat Inhu Diperiksa Tim Kejaksaan Agung Terkait Perizinan Duta Palma Grup
Kamis, 20-07-2017 - 17:29:39 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Supardi SH
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT-Enam pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dan lima perusahaan Duta Palma Grup diperiksa Tim dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung RI).

Pemeriksaan terhadap enam pejabat Pemkab Inhu diduga terkait perizinan anak perusahaan Duta Palma Grup dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 18-19 Juli 2017 bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Inhu.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Supardi SH Kamis (20/7/17) membenarkan adanya pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap enam pejabat Pemkab Inhu dan lima pimpinan anak perusahaan Duta Palma Grup di Kejaksaan Inhu.

"Itu benar, namun Kejari Inhu hanya diminta untuk memfasilitasi dan menyediakan tempat dari tim Jamppidus saja, dan tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut," tegasnya.

Selama dua hari tim yang dipimpin Haryono SH, melakukan pemeriksaan dari pagi hingga memasuki maghrib enam pejabat Pemkab Inhu yaitu kepala Bappeda Junaidi Rahmat, mantan kadis Kehutanan Seno Adji, mantan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muhammad Bayu, mantan Asisten I HM Sadar dan mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPM PPT) Adri Respen.

Selain itu tim Jampidsus Kejagung RI juga memeriksa pihak anak perusahaan Duta Palma Grup yang terdiri dari Palma Satu, PT KAT, Seberida Subur, PT PAL dan Palma Dua.

Belum dapat diketahui secara pasti objek dari pemeriksaan dari tim Jampidsus Kejagung RI, dari Informasi yang berkembang disebutkan pemeriksaan terkait perizinan Duta Palma Grup di kabupaten Inhu yang diduga mendapatkan rekomendasi izin dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhu, sementara perusahaan milik Surya Darmadji tersebut diduga berada di kawasan hutan.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • 6 Pejabat Inhu Diperiksa Tim Kejaksaan Agung Terkait Perizinan Duta Palma Grup
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved