Nekat Jualan Ganja Di Pemukiman Penduduk, Dua Sekawan Masuk Jeruji Besi Penjara
Kamis, 06-07-2017 - 16:55:20 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Dua sekawan Indra Junaidi (37) dan Si Ilmanto (29) terpaksa angkat koper pindah rumah untuk menempati kediamannya yang baru yakni jeruji besi penjara karena nekat jualan ganja di sekitar pemukiman penduduk. Mereka berdua tak berkutik setelah digerebek oleh tim Opsnal Polsek Lima Puluh di rumahnya di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (04/07/17) malam lalu.
"Dari penggerebekan itu kita juga menemukan barang bukti kantong plastik warna hitam dan putih yang berisi daun ganja kering seberat 180 gram," kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (06/07/17).
Menurutnya, duet pengedar daun ganja kering itu sendiri berhasil terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba yang dilakoni kedua tersangka. Apalagi dalam sepak terjangnya, kedua tersangka kerap bertransaksi ganja di pemukiman padat penduduk di sekitar wilayah Jalan Tanjung Batu.
"Pengakuannya, tersangka memang sering bertransaksi di sekitar TKP. Menunggu pemesan, kemudian baru menjual dan mengantarkannya ke si pemesan yang bersangkutan. Kita juga masih lakukan pengembangan (penyidikan) untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain (pengedar ganja) dari kedua tersangka," tukasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :