Lagi, Satreskrim Polres Siak OTT Honorer dan PNS Dishub dalam Pembuatan Uji KIR
Selasa, 04-07-2017 - 16:58:23 WIB
 |
| Ilustrasi |
Riau12.com-SIAK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan hasilnya dua tersangka diamankan diduga melakukan pemungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan uji Kir, mereka adalah Zulfahmi (23) Pegawai Honorer dan M Muliono (34) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Siak. Selain itu, polis juga mengamankan barang bukti, berupa uang tunai dan dokumen-dokumen pengujian.
Selasa (4/7/17), Keterangan Kapolres Siak AKBP Restika PN bahwa OTT yang dilakukan pada Rabu (17/5/17) lalu saat ini masih terus dilakukan proses penyidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Saat ini kasus tersebut masih bergulir, dua terduga pungli masih diamankan. Dan Satreskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," terang Kapolres Siak.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) amplop putih yang berisi uang sebanyak Rp 2.942.500,- 1 (satu) lembar Kertas tulisan tangan, 2 (dua) lembar kertas "Order", 1 (satu) amplop yg berisi uang sebesar Rp.325.000,- 2 (dua) buku Keur, 1(satu) lembar kertas "Order", 18 (delapan belas) eksemplar surat pengujian Kendaraan Bermotor, dan 1 (satu) lembar kertas pengiriman uang melalui Bank Riau.
Sementara saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Suroso (36), PNS Dishub, Imam Safii A.ma (29), PNS Dishub, dan Ardius, Ngungun/ 17-8-1967, Islam, Swasta, Jl.Subrantas Rt02 Rw 05 Kandis.(r12/hr)
Komentar Anda :