Polres Inhu Amankan 9 Tersangka Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Berikut Barang Buktinya..
Selasa, 04-07-2017 - 10:14:22 WIB
Riau12.com-RENGAT-Tak tanggung-tanggung, 9 tersangka berhasil dibekuk Sat Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu, Riau. Bahkan, beberapa dari kawanan pelaku merupakan sindikat curanmor lintas kabupaten dan provinsi. Dengan berbagai macam cara, mereka mampu membongkar jaringan sindikat
Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang selama ini meresahkan
masyarakat.
"Benar, sejak Mei 2017, kita sudah berhasil membekuk 10 tersangka curanmor. Beberapa dari mereka merupakan sindikat lintas kabupaten dan provinsi dan memiliki jaringan yang rapi dan terorganisir," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari dalam press releasenya, Senin (3/7/20/2017) di Mapolres Inhu.
Mereka itu berinisial, HZ (19). Tersangka diamankan pada, Sabtu (3/6/2017) oleh Unit Reskrim Polsek Seberida. Selain itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang mendapat giliran, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial, Am alias Kancil (48), warga Air Molek. Tersangka ditangkap, Sabtu (16/6/2017) usai menjalankan aksi di pasar Air Molek.
Sebelumnya sambung Kapolres, atas laporan warga lain, Unit Reskrim Polres Pasir Penyu yang bekerjasama dengan Polsek Kelayang juga berhasil mengamankan satu tersangka berinisial, Md alisa Atan (22), warga Simpang KotA Medan, kelayang. Korban diamankan bersama 1 unit motor hasil curiannya.
Selanjutnya terang Kapolres, atas kerjasama Sat Reskrim Polres Inhu dan Polsek Batang Gangsal serta Seberida, tim berhasil mengamankan beberap pelaku curanmor yang lain.
Mereka itu adalah, AI (20) dan RA (25), warga Kemuning, Inhil dan Cah (26), warga Seberida Inhu. Diketahui, kelompok ini merupakan pelaku curanmor lintas kabupaten. Ketiga pelaku itu dibekuk pada, 1 Juli 2017, di sejumlah lokasi berbeda.
Dan dari pengakuan ketiga tersangka, tim melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan 1 tersangka lain inisial MA (24). Tersangka diamankan pada, Minggu (2/7/2017).
"Terhadap 4 tersangka lintas kabupaten ini, mereka mengaku bahwa mereka sudah beroperasi di 11 lokasi. Diantaranya, 1 lokasi di Kecamatn Keritang, Inhil, 8 lokasi di Kecamatan Seberida, 1 lokasi di Kecamatan Batang Gangsal, dan 2 lokasi di Kecamatan Rengat Barat, termasuk di RSUD Indrasari Pematang Reba," terangnya.
Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil disita berjumlah 9 unit. "Saat ini ada 9 unit sepeda motor yang berhasil kita sita dari tangan para tersangka. 1 unit Kawasaki Ninja, 2 unit Honda CBR, 2 sepeda motor bebek dan 4 unit lain jenis Yamaha Vixion," tuntasnya.(r12/gr)
Komentar Anda :