www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Rampas Uang Rp20 Juta, Perampok Berpisau Diringkus Polsek Tampan di Kamar Hotel
Senin, 19-06-2017 - 17:49:25 WIB
Budi Husono (30)
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Perampokan dengan menodongkan pisau serta merampas uang Rp20 juta milik salah satu tamu hotel di Pekanbaru, Jais Riswayudin (21) pada Senin (19/06/17) pukul 01.00 WIB dinihari tadi, Budi Husono (30) langsung menyudahi pelariannya di tangan tim Opsnal Polsek Tampan. Warga asal Bengkalis itu tak berkutik ketika digerebek petugas saat sedang menginap di Hotel Sabrina, Panam, Senin (19/06/17) pukul 12.00 WIB siang.

"Modusnya, tersangka telah mengintai korbannya dengan menginap di hotel yang sama di tempat korbannya menginap. Begitu korbannya lengah tertidur, tersangka langsung melancarkan aksinya (merampok korban). Agar perbuatannya tak ketahuan, tersangka sengaja memakai helm untuk menutupi wajahnya," kata Kapolsek Tampan Kompol Rezi Dharmawan.

Dalam menjalankan aksi perampokan tersebut, sambung Rezi, tersangka juga membawa sebilah pisau dan pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya. Setelah korban tak melawan, tersangka kemudian mengambil paksa uang Rp20 juta yang dibawa oleh korban tersebut.

"Selain menangkap tersangka, kita mengamankan juga barang bukti uang Rp20 juta milik korban, kemudian pistol mainan, sebilah pisau, helm yang dipakai tersangka serta sepasang sandal milik tersangka. Tersangka melakukan (perampokan) itu sendirian. Kita berhasil menangkapnya setelah memeriksa hasil rekaman CCTV di hotel tempat korbannya menginap," jelasnya panjang lebar.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Rampas Uang Rp20 Juta, Perampok Berpisau Diringkus Polsek Tampan di Kamar Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved