www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Warga Mandau Diborgol Polisi Karena Ketahuan Palsukan Uang Rp23 Juta untuk Lebaran
Sabtu, 17-06-2017 - 10:44:58 WIB
Juri Hamdani (36) dengan BB yang diamankan
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total lebih dari Rp23 juta, Juri Hamdani (36), warga Simpang Karet KM 14 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Bengkalis berlebaran dengan dua bergepok-gepok justru berujung penjara.

Berdasarkan data yang dikirim Polres Bengkalis kepada Bagian Humas Polda Riau, Hamdani ditangkap tadi malam, Jumat (16/7/17), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Simpang Puncak Jalan Lintas Duri-Dumai KM 18 Kulim. Dari sana aparat menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 182 lembar atau Rp18.200.000, pecahan Rp50.000 sebanyak 114 lembar atau Rp5.700.000, -1 (satu) unit Printer merk Epson Type L 360 dan beberapa barang bukti lainnya.

Penangkapan tehadap Hamdani bermula dari informasi yang diterima Team Opsnal Polres Bengkalis BKO 125 ada mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki hendak menawarkan/menjual mata uang rupiah yg diduga dipalsukan.

Setelah ditangkap dan didapati barang bukti uang palsu, kepada aparat, Hamdani mengaku sudah dua bulan memalsukan uang. Setelah dicetak, uang palsu tersebut lantas dijual tersangka kepada orang lain. Seperti kepada Usman sebanyak Rp4 juta.

Kepada petugas, Hamdani juga mengatakan kalau pemalsuan uang dilakukannya karena terdesak kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.

Saat ini Hamdani berikut barang bukti tindak kejahatan pemalsuan uang diamankan di Kantor BKO Rreskrim Polres Bengkalis di Duri untuk proses hukum lebih lanjut.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Warga Mandau Diborgol Polisi Karena Ketahuan Palsukan Uang Rp23 Juta untuk Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved