www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil, Warga Rengat Dipenjara
Kamis, 15-06-2017 - 09:24:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT-Setelah diketahui menyetubuhi hingga hamil seorang anak dibawah umur, Seorang warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dipolisikanya MY (37) warga Pasir Jaya Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu setelah diketahui menyetubuhi sebut saja Bunga warga Rengat Barat hingga hamil enam bulan, disampaikan Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra, Rabu (14/6/17).

"Pelaku MY diamankan pada Selasa (13/6/17) sekira pukul 21.30 Wib di jalan Raya Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih dibawah umur pada sekitar Minggu Kedua Bulan Desember 2016, di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku MY berawal dari laporan AI (46) ibu korban ke polisi yang curiga melihat perkembangan tubuh anaknya terutama dibagian perut yang terlihat semakin membesar setiap harinya, seperti seorang wanita sedang hamil. Merasa curiga, ibu korban kemudian meminta tolong salah seorang kerabatnya yang berprofesi sebagai bidan, untuk memeriksa kondisi anaknya.

"Ibu korban yang terkejut mengetahui anaknya tengah hamil enam bulan, kemudian menanyai anaknya. Dengan polosnya sang anak menceritakan bahwa pada sekitar bulan Desember 2016 sekira pukul 19.00 wib di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, Inhu, bahwasanya dirinya telah disetubuhi oleh MY," ungkapnya.

Tidak terima atas perbuatan MY terhadap putrinya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat dengan nomor laporan, LP Nomor : LP/ 38 / VI/ 2017/ Riau/ Res Inhu/ Sek Rengat Barat tanggal 13 Juni 2017.

"Setelah meminta keterangan korban, pada Selasa 13 Juni 2017 sekira pukul 20.00 WIB Ps. Panit I Reskrim Bripka Jetendra dan Resintel melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MY di jalan Raya Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat. Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku langsung diamankan di Polsek Rengat Barat," jelasnya. (r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil, Warga Rengat Dipenjara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved