www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Janji Dinikahi, Gadis Perawan 16 Tahun di Pekanbaru 'Digarap' Petani
Rabu, 14-06-2017 - 20:02:40 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Seorang petani di Kota Pekanbaru, Riau berinisial PM alias Andi (27) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Selasa (13/6/2017) dugaan aksi pencabulan terhadap gadis ABG (16) Tahun di bawah umur.

Kasus dugaan pencabulan itu baru diketahui Selasa (4/6/2017) lalu, setelah korban yang masih berusia 16 tahun berstatus sebagai pelajar bercerita kepada kakaknya, jika Ia telah dicabuli oleh pelaku.

Saat itu, gadis polos itu pun mengakui jika pelaku berjanji akan menikahinya. Namun, setelah berulang kali melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku justru menghindar dan enggan bertanggung jawab.

Pengakuan adiknya membuat Tj (22) kesal, sebelum membuat laporan ke Polisi. Tj sempat kembali menghubungi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tak ada kepastian dari pelaku. Akhirnya kakak korban membuat laporan ke Polisi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (14/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku merayu korban dan mengimingi akan menikahi korban," kata Kasubag.

Kasubag menuturkan, saat ini kasusnya sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru dan sementara ini, penyidik sudah meminta keterangan korban, saksi pelapor dan hasil visum korban.

"Alat bukti masih dikumpulkan, jika memang terbukti, pelaku akan segera diproses hukum dan bisa dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak," pungkas Kasubag.(r12/gr)



 
Berita Lainnya :
  • Janji Dinikahi, Gadis Perawan 16 Tahun di Pekanbaru 'Digarap' Petani
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved