Janji Dinikahi, Gadis Perawan 16 Tahun di Pekanbaru 'Digarap' Petani
Rabu, 14-06-2017 - 20:02:40 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Seorang petani di Kota Pekanbaru, Riau berinisial PM alias Andi (27) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Selasa (13/6/2017) dugaan aksi pencabulan terhadap gadis ABG (16) Tahun di bawah umur.
Kasus dugaan pencabulan itu baru diketahui Selasa (4/6/2017) lalu, setelah korban yang masih berusia 16 tahun berstatus sebagai pelajar bercerita kepada kakaknya, jika Ia telah dicabuli oleh pelaku.
Saat itu, gadis polos itu pun mengakui jika pelaku berjanji akan menikahinya. Namun, setelah berulang kali melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku justru menghindar dan enggan bertanggung jawab.
Pengakuan adiknya membuat Tj (22) kesal, sebelum membuat laporan ke Polisi. Tj sempat kembali menghubungi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tak ada kepastian dari pelaku. Akhirnya kakak korban membuat laporan ke Polisi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (14/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku merayu korban dan mengimingi akan menikahi korban," kata Kasubag.
Kasubag menuturkan, saat ini kasusnya sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru dan sementara ini, penyidik sudah meminta keterangan korban, saksi pelapor dan hasil visum korban.
"Alat bukti masih dikumpulkan, jika memang terbukti, pelaku akan segera diproses hukum dan bisa dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak," pungkas Kasubag.(r12/gr)
Komentar Anda :