Disinyalir Terlibat Narkoba, Seorang Pengendara Diamankan Polisi Karena Simpan Bong dalam Jok Motor
Senin, 12-06-2017 - 20:40:09 WIB
 |
| Seorang pengendara motor ditahan karena menyimpan bong dalam jok motornya saat melintas di jalan SM Amin Pekanbaru |
Riau12.com-PEKANBARU - Menggelar razia di jalan SM Amin (Arengka II), Kota Pekanbaru, Riau Senin​ (12/6/2017) pagi. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga terlibat narkoba.
Dari tangan pengendara sepeda motor berinisial Nk itu, Polisi mengamankan sebuah alat isap sabu atau yang akrab dikenal dengan sebutan bong. Temuan tersebut membuat pemuda ini harus berurusan dengan hukum.
Sebelum tertangkap, semula Nk melintas di jalan Arengka II, Pekanbaru tanpa mengenakan helm. Karena melakukan pelanggaran, personel Satlantas Polresta Pekanbaru yang menggelar razia di lokasi itu langsung menghentikan pelaku.
Saat diperiksa, ternyata Ia juga tak membawa surat-surat kendaraan, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Polantas pun langsung menahan sepeda motor milik Nk.
Ketika sepeda motor miliknya digiring petugas itulah muncul kecurigaan, sebab Nk memaksa ingin mengambil rokok yang ada di dalam jok sepeda motor. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan.
Ternyata dalam kotak rokok tersebut ditemukan pipet kaca (pyrex) serta tutup botol air mineral yang sudah dilubangi sebagai alat untuk menghisap sabu. Tak dapat berkutik, Nk kemudian langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Senin (12/6/2017) membenarkan adanya seorang pengendara sepeda motor yang diamankan anggotanya karena kedapatan memiliki alat isap sabu.
"Saat ini, yang bersangkutan (Nk) telah kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Hasil tes urine-nya juga terbukti positif mengandung methamphetamine," tandasnya.(r12)
Komentar Anda :