www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Alamak, Anggota Dewan Bengkalis Ini Dilaporkan ke Polda Riau Disinyalir Tipu Ratusan Warga
Jumat, 09-06-2017 - 17:50:41 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Johan Wahyudi, resmi dilaporkan warga Desa Bukit Kerikil ke Polda Riau, Kamis (8/6/17) karena Disinyalir melakukan tindak pidana penipuan ratusan warga.

Johan Wahyudi dilaporkan ke polisi atas penipuan pemasangan daya listrik PLN di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Diungkapkan Amirudin, laporan ke polisi tersebut menyusul karena Johan Wahyudi harus bertanggungjawab pemasangan KWh meter listrik PLN yang dijanjikan panitia Ilegal PLN Desa 1.300 VA, ternyata hanya dipasang 900 Va.

"Itu tidak sesuai dengan perjanjian, Karena merasa dirugikan makanya dilaporkan ke Polda. Ada sekitar tiga ratusan KK lagi yang ikut dalam pemasangan itu," ungkapnya, Jumat (9/6/17).

Dijelaskan Amir, dari 500-an rumah yang ikut dalam pemasangan listrik itu tersebut, hanya ada 132 rumah yang dipasang KWh meteran sebesar 1.300 VA, sedangkan yang lainnya termasuk dirinya hanya menerima KWh meteran 900 VA. Kemudian, ada sekitar 300-an rumah memasang dengan harga yang sama Rp3,5 juta, yang tidak dipasang KWh sesuai perjanjian.

Kemudian, instalasi listrik rumahnya juga tidak diperiksa oleh lembaga pembuat Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan tidak mendapatkan SLO asli, padahal dalam perundangan listrik yang dikeluarkan Kementerian ESDM, setiap pasang baru PLN wajib ada SLO asli ke pemilik rumah.

Sementara itu Anggota DPRD Bengkalis Johan Wahyudi, menanggapi tuduhan terhadap dirinya tersebut menegaskan, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar. Karena setelah dirinya dilantik sebagai anggota dewan, sudah tidak menjadi kepanitiaan listrik itu lagi, sampai ada muncul kebiroan.

"Setelah biro masuk, saya tidak ambil pusing lagi masalah itu. Dalam laporan itu ada pula nama saya menipu dia, dalam hal apa?," tanyanya heran ketika dikonfirmasi wartawan.

Politisi Partai Nasdem Bengkalis ini juga menjelaskan, pada 2013 lalu masyarakat Desa Bukit Kerikil ingin menikmati fasilitas listrik dari PLN. Masyarakat sepakat membentuk panitia listrik Desa Bukit Kerikil, dirinya terpilih sebagai ketua.

Kemudian, setelah dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Dapil Bukitbatu-Siakkecil, mengundurkan diri sebagai ketua akhir 2015.

Selain Johan Wahyudi yang dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan itu, juga dilaporkan tiga orang lainnya J, M dan S.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Alamak, Anggota Dewan Bengkalis Ini Dilaporkan ke Polda Riau Disinyalir Tipu Ratusan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved