Keperawanan Pelajar Ini Direnggut Sang Pacar dan Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 02-06-2017 - 17:56:40 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Aksi persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini seorang pelajar AA (15) terpaksa merelakan keperawanannya kepada seorang pemuda A (24) yang diduga merupakan pacarnya.
Atas kejadian tersebut, Ahad (15/1/2017) lalu sekitar pukul 23.00 WIB pelapor Y (57) terpaksa melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.
"Benar. Laporan sudah diterima. Tempat kejadian perkara di Jalan Garuda Sakti KM 1 tepatnya dirumah pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (3/6/2017) siang.
Peristiwa yang terangkum, kejadian yang mengagetkan ini diketahui pelapor bahwa anaknya sudah disetubuhi oleh pelaku.
Dimana pelaku antara korban ini merupakan sepasang kekasih. Saat ditanyakan ditanyakan kepada pelaku, dirinya mengaku sudah menyetubuhi korban.
Setelah mengakui perbuatannya, bahkan pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatan yang diperbuatnya. Hingga laporan pengaduan ini dibuat, pelaku selalu menghindar dan berusaha untuk menjauh.
"Sementara kasusnya dalam penyelidikan serta pengembangan kasus," singkat Guntur.
Komentar Anda :