Main Judi di Samping Mesjid, Lima Pria Ini Dicokok Polisi
Senin, 22-05-2017 - 11:36:31 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-BANGKINANG-Entah tak ada tempat lagi atau faktor lain, yang jelas lima pria akhirnya ditangkap polisi karena bermain judi disamping mesjid. Lima orang itu adalah warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tapung Hilir, mereka digelandang ke Mapolsek Tapung Hilir, Sabtu (20/5/2017).
Kasus judi qiu-qiu ini berhasil diungkap Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro bersama jajaran Unit Reskrim di Desa Suka Maju SP III Kecamatan Tapung Hilir pada Sabtu (20/5/2017) pukul 16.00 WIB.
Barang bukti diamankan diantaranya uang tunai sebesar Rp505.000., satu set kartu domino merk kabuki dan 4 buah dompet pelaku. Sedangkan 5 orang pelaku SGM, SCO, SL, KM dan WT
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap adanya sekelompok warga yang melakukan perjudian qiu-qiu di tengah pemukiman warga yang lokasi hanya berjarak 10 meter dari Masjid Baitul Salam sehingga banyak meresahkan warga.
Atas pengaduan masyarakat tersebut, ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Tapung Hilir sehingga didapat pelaku sedang melakukan permainan judi qiu-qiu di warung yang lokasinya di tengah pemukiman warga, sehingga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung Hilir.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, jajaran Polsek Tapung Hilir akan menindak tegas penyakit masyarakat baik miras dan perjudian yang meresahkan warga dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan praktik perjudian yang di lingkungannya.(r12/rt)
Komentar Anda :