www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polresta Pekanbaru Ringkus Trio Perampok Alat Berat
Minggu, 30-04-2017 - 10:55:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Trio perampok alat berat yang pernah menodongkan pistol dan mengikat petugas jaga malam saat beraksi di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki pada 2 April silam, berhasil diringkus. Kerja keras tim 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya tak sia-sia.

Trio perampok tersebut berhasil diringkus petugas di Jalan Siak II Pekanbaru, Jumat (28/04/17) lalu. Mereka adalah Herli Gunawan alias Berli (34), Zulfan alias Bambang (32) dan Awi alias Baron (28). 

Dari ketiga tersangka yang diringkus itu, dua diantaranya yakni Herli dan Zulfan juga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena keduanya memberikan perlawanan.

"Mereka satu komplotan yang pernah terlibat perampokan alat berat di Jalan Air Hitam awal April lalu. Sebelum merampok, mereka lebih dulu menodongkan senpi ke petugas jaga malam yang berada di TKP. Lalu mereka juga mengikatnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Ahad (30/04/17). 

Menurut dia, dalam penangkapan itu sendiri, pihaknya sempat pula mendapatkan perlawanan dari dua tersangka, Herli dan Zulfan.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, pihaknya pun langsung mengambil tindakan tegas menembak kaki kedua tersangka tersebut.

"Kita tidak mau ambil resiko, tersangka melawan jadi kita tembak," tegasnya.
 
Sementara itu, selain menangkap para tersangka, pihaknya mengamankan pula barang bukti dongkar, sebuah obeng serta satu set kunci pas dan ring yang digunakan tersangka ketika mencuri alat berat tersebut. 

"Sesuai perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tandasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Polresta Pekanbaru Ringkus Trio Perampok Alat Berat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved