www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polda Riau Musnahkan 40Kg Sabu dan 12Kg Daun Ganja serta Desak Kejaksaan Hukum Mati Bandarnya
Kamis, 27-04-2017 - 16:17:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Polda Riau musnahkan barang bukti hasil tangkapan Narkoba selama bulan April 2017 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di halaman Mapolda Riau, Kamis (27/4/2017) pukul 11.00 Wib.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 40 kilogram sabu, 160 ribu butir pil ekstasi dan 12 kilogram daun ganja kering dengan melibatkan 5 orang tersangkanya, Rahmad dan Asril serta JF dan AC serta bandarnya Eri Juliet.

"Saya menginginkan tersangkanya dihukum mati kepada Jaksa, jika menemukan fakta hukum yang kuat," tegas Kapolda, Kamis (27/4/2017).

Tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi yakni JF, AC sebagai kurir sementara pemilik barangnya Eri Juliet alias EJ yang diamankan di kediamannya, Kabupaten Bengkalis.

"Tukang gendong (Kurir, red) ini diupah sekali pengiriman barang dibayar Rp 10 juta. Tujuan barang yang mereka kirimkan ini ke wilayah Palembang, Jambi dan Lampung," sambung Kapolda.

Belakangan, Kapolda menyebutkan tersangka Eri Juliet memiliki harta benda diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut antara lain, 2 unit mobil mewah, 2 Jet Sky, 1 Kapal Pompompong dan 1 Speed Bood. Ditambah Kapolda segera dilakukan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita akan lakukan TPPU terhadap barang bukti hasil penjualan narkoba yang dimiliki bandar. Jika perlu kita sita juga rumahnya kemungkinan hasil barang haram tersebut," jelas Kapolda.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Musnahkan 40Kg Sabu dan 12Kg Daun Ganja serta Desak Kejaksaan Hukum Mati Bandarnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved