Riau12.com-SELATPANJANG - Seperti virus yang mewabah, kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seperti beberapa kasus sebelumnya, pelakunya masih pria lanjut usia.
Kali ini, korbannya adalah siswi SD kelas VI berinisial RL, anak dari As warga Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara pelakunya merupakan duda renta, Zauzar alias Lung (66) warga yang desa yang sama.
Informasi yang dirangkum dari masyarakat setempat, Zauzar memang dikenal genit.
Aksi bejat lansia yang sempat menikah dua kali ini berakhir setelah kepergok oleh Basri, seorang warga yang kebetulan meracun rumput di kebunnya, Senin (10/4/2017) siang.
Basri yang saat itu sedang sibuk menyemprotkan racun rumput melihat semak belukar bergoyang-goyang di siang bolong.
Penasaran dengan apa yang terjadi, Basri lantas mendekati semak yang hanya berjarak sekitar 200 meter itu secara perlahan.
"Saat didekati, Basri melihat Zauzar sedang di atas tubuh RL. Basri sempat menanyakan ke pelaku apa yang sedang pelaku lakukan dengan gadis kecil itu. Namun Zauzar tidak bisa menjawab dan terdiam pucat," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah melalui Kapolsek Merbau, AKP Amir Husein, Selasa (11/4/2017).
AKP Amir Husein mengungkapkan, saat itu Basri sempat akan mengambil tindakan sendiri. Namun, ia lebih memilih untuk melaporkan perbuatan bejat duda uzur itu ke orangtua RL.
"Kami sudah mengamankan pelaku. Pelaku mengaku sudah berulangkali menyetubuhi korban di sejumlah tempat dan waktu yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, pencabulan anak dibawah umur juga terjadi di desa Alah Air Kepulauan Meranti.
Rubi (60) warga Alamat Jalan Perjuangan, Desa Alah Air Kecamatan Tebingtinggi harus menghabiskan masa tuanya di jeruji besi.
Pasalnya kakek tua yang berprofesi sebagai petani ini tega mencabuli anak dibawah umur hingga hamil empat bulan.
Terbongkarnya kasus pencabulan saat SS (14), korban kebiadaban pelaku, muntah-muntah dan mengaku sakit di bagian bawah perut.
Awalnya orangtua SS, Ma (53) tidak menaruh curiga atas sakit yang dialami SS.
Ia menceritakan sakit yang dialami oleh anaknya kepada tetangganya yang lain dengan niat menanyakan penyakit apa yang diderita anaknya tersebut.
"Ternyata Eka Puspita, tetangga korban ini menceritakan kepada Ma jika SS sudah dicabuli oleh Rubi," ujar Antoni.
Mendengar pernyataan dari Eka, Ma lalu mendatangi SS di kamarnya.
Saat didesak, SS mengaku jika ia telah dicabuli oleh kakek tua yang tidak lain juga tetangganya sendiri.
SS mengaku kepada orangtuanya, setiap Rubi melakukan pencabulan, ia diberi uang Rp 50 ribu.
Tak terima buah hatinya diperlakukan tak senonoh, Ma lalu melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (17/10) malam.
Mendapat laporan dari orangtua korban, Satreskrim Polres Kepulauan Meranti langsung membekuk pelaku di rumahnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Polres Kepulauan Meranti.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, SS hamil empat bulan. Sekarang kasus sedang kami dalami," ujar Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrin, AKP Antoni Lumban Gaol.(r12/tp)
Komentar Anda :