www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tanpa Ampun, Oknum Kasi Dishub Pelalawan Diciduk Saber Pungli
Kamis, 06-04-2017 - 23:06:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PANGKALANKERINCI- Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Di Perhubungan Kabupaten Pelalawan HR terjaring tim Sapuh Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Pelalawan, Kamis (6/4/17). Bersama barang bukti diduga hasil Pungli, yang bersangkutan langsung diamankan di Mapolres Pelalawan. Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Saber berjumlah empat orang dari unit I Satuan Reskrim Polres Pelalawan, dipimpin IPTU Irwanto Tanjung, didampingi tiga anggota lainnya.

Menjelang sore Kamis, tim Saber ini mendapatkan informasi bakal adanya transaksi Pungli yang dilakukan oleh seorang korban kepada yang bersangkutan. Mendapatkan informasi ini, tim bergerak mendatangi kantor Dishub Pelalawan yang terletak di KM 6 Langgam.

Tim langsung menggeledah ruangan, HR. Di TKP ditemukan uang tunai Rp 3 juta pecahan seratus ribu. Kuat dugaan uang ini merupakan hasil dari Pungli.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo membenarkan, tim Saber Pungli Polres berhasil mengamankan seorang oknum pegawai Dishub Pelalawan terkait pungli.

"Yang bersangkutan, inisial HR, sudah kita aman di Mapolres Pelalawan, bersamanya diamankan uang senilai Rp 3 juta," terang Kapolres.

Pelaku kata Kapolres, merupakan pejabat setingkat Kasi di Dishub Pelalawan. "Ia merupakan Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas di Dishub Pelalawan," tuturnya.

Awal operasi tangkap tangan ini, sambung Kapolres bermula ketika HR ini, membantu proses mutasi kendaraan Truck Tronton Nopol BM 9203 CJ milik Waluyo, namun saat pengurusuan yang datang ke Dishub adalah supir Waluyo ini dari Duri kabupaten Bengkalis.

Kala itu, HR sebelumnya kata Kapolres menjelaskan kepada si supir, jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman senilai Rp 500 ribu. Namun jika dia (HR red) yang bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi.

Kata sepakatpun, diperoleh HR menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp 3.5 juta, namun si supir meminta keringanan yaitu sebesar Rp 3 juta dan akhirnya ditemui kata mufakat di angka Rp 3 juta. Kedua belah pihak menyetujuinya. Selanjutnya si supir menyerahkan buku KIR dan uang sebesar Rp 3 juta.

Personil Unit I Sat Reskrim yang saat itu sedang berada di Kantor Dishub Kabupaten Pelalawan kata Kapolrese langsung mengamankan HR dan selanjutnya membawa yang bersangkutan beserta barang bukti berupa buku KIR dan uang tunai sebesar Rp 3 juta ke Polres Pelalawan untuk ditindaklanjuti.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Tanpa Ampun, Oknum Kasi Dishub Pelalawan Diciduk Saber Pungli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved