Sial, Sepeda Motor Pengacara Lesap Di Parkiran Pengadilan Negeri (PN) Rengat
Kamis, 16-03-2017 - 19:36:09 WIB
-Rengat.jpg) |
Ilustrasi
|
Riau12.com-RENGAT-Sepeda motor milik pengacara Dolly Marpauing SH saat parkir di Pengadilan Negeri (PN) Rengat lesap Rabu (15/3/2017). Satu unit sepeda motor Vario BM 6110 GY atas nama Sopiah tersebut sudah tidak ada lagi dilokasi parkir semula meskipun setangnya dikunci.
Diperkirakan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sepeda motor dengan nomor rangka MH1JFB11XCK189863 dan nomor mesin JFB1E-1188804 tahun 2012 tersebut terjadi hanya dalam tempo 15 menit.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Kamis (16/3/2017) membenarkan peristiwa curat sebagaimana LP nomor 16 /III/2017/RIAU/RES INHU/SEK RGT BRT, 15 Maret 2017 dari korban sekaligus pelapor, Dolly Marpaung SH.
Kronologis curat, Rabu (15/3) sekira pukul 13.30 wib pelapor datang ke Kantor PN Rengat di Jalan Lintas Timur Pematangreba dan memarkirkan dalam keadaan stang terkunci dan korban masuk ke kantor Pengadilan. Sekitar 15 menit kemudian korban pergi ke kantor Kejaksaan Negeri Inhu tepat di sebelah kantor PN Rengat.
Ketika korban hendak pulang dan melihat sepeda motor yang ia parkirkan di halaman Kantor PN tersebut sudah tidak ada dan dilakukan pencarian akan tetapi tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Rengat Barat dengan jumlah kerugian materi Rp 10 juta.(r12/hr)
Komentar Anda :