Pria Ini Nekad Jual Narkoba
Jumat, 03-03-2017 - 10:04:09 WIB
Riau12.com-RENGAT-Polsek Rengat Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba, pada Selasa 28 Februari 2017 sekira pukul 18.20 WIB di atas jembatan Jalan Raya Redang, Desa Redang Kecamatan Rengat Barat.
Adapun tersangka yang ditangkap adalah Andri (28) seorang buruh tani warga Desa Redang.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal Selasa 28 Februari 2017sekira pukul 18.20 WIB, Tim Opsnal Polsek Rengat Barat melakukan transaksi narkoba diatas Jembatan Jalan Raya Redang.
Sebelumnya, anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi bahwa pelaku merupakan salah satu pengedar Narkotika jenis daun ganja di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan 2 paket kantong plastik bening Narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan pelaku di saku celana pendek sebelah kiri.
Adapaun barang bukti yang diamankan berupa 2 kantong plastik bening daun ganja kering seharga Rp 200 ribu, 1 unit sepeda motor honda Supra X 125 warna putih, dan 1 helai celana pendek warna biru.
"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," singkat Paur Humas.(r12/r24)
Komentar Anda :