Nekat Edarkan Sabu, Ibu dan Anak di Simpang Ekadura Digerebek Polisi
Rabu, 01-03-2017 - 19:12:14 WIB
Riau12.com-PASIRPANGARAIAN-Tim Satgas Gakkum Ops Antik Siak 2017 Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menggerebek rumah kontrakan terduga pengedar Narkoba di Simpang Ekadura Km 6 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu.
Dari penggerebekan, Senin (27) malam, tim menangkap ibu dan anaknya yang masih di bawah umur, yakni NA alias Nur (40) dan Snd alias San (15). Keduanya berasal dari Padang Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan,
Sumut, dan baru pindah ke rumah kontrakan tersebut belum lama ini.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus, mengungkapkan ibu dan anak berprofesi sebagai pengedar sabu ini ditangkap berawal informasi masyarakat.
Melalui penyelidikan tim dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril SH, Senin malam, tim menggerebek rumah kontrakan ditempat Nur dan anaknya di Km 6 Desa Pematang Tebih, disaksikan masyarakat sekitar.
Dari penggeledahan badan terhadap terlapor Nur dan anaknya San, serta penggeledahan rumah, tim menemukan 1 timbangan digital, 1 pack plastik bening ukuran besar sedang dan kecil, dan 2 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 10 gram, di salah satu sudut rumah bagian luar yang diduga dibuang pelaku saat polisi datang.
Hasil pengembangan terhadap kedua terlapor, diketahui barang haram tersebut dibeli dari seseorang berinisial Rd alias Adi di Kota Padang Sidimpuan.
"Diduga narkotika ini dijemput dan dibawa oleh anak terlapor (San) menggunakan angkutan umum dan rencananya akan diedarkan di wilayah Ujungbatu," ungkap IPDA Suheri, Rabu (1/3/17).
Selain itu, tim ikut menyita uang Rp700 ribu diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, 2 handhone, 1 sendok sabu dari sedotan atau pipet, 1 buku tabungan ban BRI, dan 4 lembar bukti pengiriman uang.
"Kedua terlapor dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus.(r12/rt)
Komentar Anda :