www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ingat! Terima "Serangan Fajar", Warga Bisa Dipenjara 7 Tahun
Selasa, 14-02-2017 - 19:10:29 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Panwas Kota Pekanbaru menegaskan jika ada yang mau dan menerima "serangan fajar" terancam sanksi berat yakni penjara 2-7 tahun dan denda Rp1 Milyar.

Demikain ditegaskan Ketua Panwas Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada wartawan. Ia mengatakan sanksi ini berlaku bagi si pemberi dan si penerima "serangan fajar".

"Sanksinya bukan hanya untuk si pemberi tapi juga untuk penerima. Ancamannya sama," ujarnya, Selasa (14/2/2017).

Ia mengatakan saat ini bukan zamannya lagi menggunakan cara-cara tersebut untuk menarik simpati masyarakat.

"Bahkan jika terbukti Paslon ada yang melakukan hal tersebut, malah bisa digugurkan dan tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada)," jelasnya.

Lebih lanjut Indra mengimbau warga agar tidak tergiur dengan janji-janji pasangan calon, apalagi dengan iming-iming uang ataupun materi lainnya.

"Suara kita menentukan bagaimana Kota kita kedepannya, " tegasnya. (r12/hr)





 
Berita Lainnya :
  • Ingat! Terima "Serangan Fajar", Warga Bisa Dipenjara 7 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved